Anas Urbaningrum Tegaskan Tak Takut Dikriminalisasi Lagi: Kezaliman Hanya Terjadi Pada Era Dahulu
Anas Urbaningrum menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.
"Itu tantangan yang berat, tapi bagaimana membuat tantangan berat itu bisa kita pikul, atasi, caranya adalah bahwa kita harus punya keyakinan," tegasnya.
Di sisi lain, Anas juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mencalonkan diri menjadi caleg lantaran hukuman pencabutan hak politik dirinya selama lima tahun usai bebas dari hukuman penjara.
"(Anda) bagian dari caleg-caleg yang tangguh, saya yang belum bisa nyaleg."
"Karena ada putusan yang putusan yang saya bekum nyaleg, putusan yang dzalim, keputusan yang tidak berdasar, tapi itu tidak apa-apa, itu sudah menjadi bagian dari perjalanan saya, dan ini menjadi perjuangan kita," ucap Anas.
Anas pun berpesan ke kadernya yang nantinya jika menjadi pemimpin negeri agar tidak bersikap zalim.
"Suatu hari PKN dipercaya menjadi pemimpin negeri ini, maka pemimpin yang dihasilkan oleh PKN harus menjauhi sikap dan sifat yang zalim."
"Tidak boleh menggunakan dan memperalat kekausannya dan kewenangannya untuk mencelakai pihak lain, untuk menindas, menyingkirkan pihak lain, untuk memperkusi pihak lain. karena fungsi kekuasan bukan itu, fungsi kekuasan dan kewenangan adalah menggerakan perbaikan," pungkasnya.
Diketahui, Anas Urbaningrum menjadi pengganti Gede Pasek Suardika dalam Munaslub PKN.
Sebelumnya, Pimpinan sidang pleno Munaslub membacakan keputusan partai terkait pengangkatan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN.
"Memutuskan dan menetapkan, keputusan Munaslub PKN, ketentuan dan peralihan Ketua Umum PKN," ucap pimpinan sidang.
"Munaslub telah memilih dan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023-2028," sambung pimpinan sidang yang langsung disambut tepuk tangan meriah peserta Munaslub.
Baca juga: 6 Poin Pidato dan Pernyataan Anas Urbaningrum di Monas
Pimpinan pun meminta Anas Urbaningrum naik ke atas panggung untuk menerima kartu tanda anggota (KTA) PKN.
Gede Pasek yang merupakan ketua umum sebelumnya menyerahkan secara simbolis KTA kepada Anas Urbaningrum.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri Ditangkap, Pelaku Buang Mayat Korban dalam Kondisi Hidup
Baca juga: AHY: Prioritas Anggaran Seharusnya Diarahkan untuk Meringankan Penderitaan Rakyat
Baca juga: Duel Maut Dua Remaja di Banyumas, Seorang Tewas Terkena Sabetan Celurit di Bagian Dada
Sudah tayang di Tribunnews.com: Anas Urbaningrum Tegaskan Tak Takut Dikriminalisasi Lagi
Kode Redeem FF Free Fire 30 Agustus 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar |
![]() |
---|
Tanpa Ampun! Massa Bakar Mapolres Jakarta Timur dan 5 Polsek Saat Dini Hari, Puluhan Mobil Jadi Abu |
![]() |
---|
Aksi Geruduk Mako Brimob Depok Dibalas Gas Air Mata, Massa Ngamuk Bakar Pos Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.