Nasib 11 Polisi Buntut Tewasnya Tahanan di Banyumas, 8 Terancam Dipidana, 3 Lainnya Langgar Disiplin

Dari pemeriksaan, kata dia, sebanyak tiga personel diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

"Kemudian dibawa keluar sekitar pukul 18.22 WIB dan dibawa ke rumah sakit, kondisinya lemah," ujar Agus.

Selanjutnya, OK mendapat perawatan di RSUD Margono Soekarjo selama dua minggu hingga akhirnya meninggal pada Jumat (2/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.

10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: VIDEO Kades di Subang Adu Mulut dengan Pria yang Tolak Perbaikan Jalan, Ternyata Sering Berulah

Baca juga: QRIS Kena Tarif 0,3 Persen dan Tak Lagi Gratis, Pedagang Dilarang Bebankan Biaya ke Pembeli

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri Ditangkap, Pelaku Buang Mayat Korban dalam Kondisi Hidup

Sudah tayang di Kompas.com: Tahanan Tewas di Banyumas, 8 Polisi Terancam Dipidana, 3 Lainnya Langgar Disiplin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved