Berita Aceh Barat

Selingkiuh dengan Bawahan, Oknum Auditor di Inspektorat Aceh Barat akan Jalani Pemeriksaan Akhir

Kasus itu dilaporkan oleh suami salah seorang ASN yang menjadi terduga melakukan perselingkuhan dengan atasannya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Inspektorat Aceh Barat yang diduga terlibat affair dengan bawahannya sudah diperiksa secara internal oleh pihak Inspektorat dan statusnya kini dalam pembinaan.

Sejak laporan masuk ke Inspektorat, langsung dilakukan pembentukan tim internal guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait kasus dugaan hubungan terlarang tersebut.

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE, Minggu (16/7/2023), mengungkapkan, bahwa laporan tersebut telah diterima pada tanggal 10 April 2023 lalu, oleh pihaknya.

Kasus itu dilaporkan oleh suami salah seorang ASN yang menjadi terduga melakukan perselingkuhan dengan atasannya.

Terkait hal tersebut langsung dibentuk tim internal pada tanggal 17 April 2023 atau sepekan kemudian, guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kasus yang menimpa pegawai pada instansi tersebut.

Dikatakannya, bahwa Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi telah menginstruksikan dirinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hal seperti ini jangan dibiarkan terlalu lama, ini bisa menyebabkan tergerusnya kepercayaan publik terhadap ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Zakaria mengutip pernyataan Pj Bupati Aceh Barat.

Usai dilakukan pemeriksaan, kata Zakaria, pihak nya telah menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut ke pihak BKPSDM pada tanggal 28 April melalui Surat nomor: peg.800/301/Insp/2023, perihal pelimpahan berkas untuk dilakukan sidang penegakan disiplin ASN.

Sementara mengenai sanksi apa yang pantas dijatuhkan bila nanti ASN  tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dan hal ini menjadi kewenangan BKPSDM untuk menentukan sanksi kepada keduanya yang diduga terlibat affair itu,” terang dia.

Selain itu, urai Zakaria, bawa pihaknya juga telah meneruskan laporan ini ke Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai laporan.

Secara terpisah, Plt Kepala BKPSDM Aceh Barat, Edy Juanda mengatakan, bahwa sepasang oknum ASN di Inspektorat Aceh Barat yang diduga melakukan hubungan perselingkuhan telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

“Sekarang sedang direncanakan pemeriksaan akhir oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai dan sedang  menunggu tandatangan SK Tim Pemeriksa oleh Pak Bupati,” kata Edy Juanda,

Disebutkan dia, bahwa setelah SK Tim Pemeriksa keluar, langsung dilakukan pemeriksaan serta melakukan Rapat Akhir Tim Pemeriksaan untuk penentuan hukuman disiplin bagi pelaku pelanggaran tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved