Berita Aceh Barat
Selingkiuh dengan Bawahan, Oknum Auditor di Inspektorat Aceh Barat akan Jalani Pemeriksaan Akhir
Kasus itu dilaporkan oleh suami salah seorang ASN yang menjadi terduga melakukan perselingkuhan dengan atasannya.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Ia menambahkan, pihaknya tidak mau main-main dengan pelanggan etik ASN ini.
Dikarenakan sebagai aparatur sipil negara, ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN.
Tak hanya di dalam lingkup kerja, ASN juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk untuk urusan rumah tangganya.
“Perihal rumah tangga ASN ini diatur salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN. Tak hanya di dalam lingkup kerja,” pungkasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
selingkuh
oknum Auditor selingkuhi bawahan
ASN selingkuh
Inspektorat
auditor
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Aceh Barat
Sidang Putusan Anggota DPRA Mawardi Basyah Ditunda |
![]() |
---|
TASTAFI–ISAD Aceh Barat Gelar Pengajian Perdana Fiqh Medsos di Parkside Meuligoe Hotel |
![]() |
---|
Musyawarah belum Tuntas, Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah |
![]() |
---|
ISAD Aceh Barat Miliki Ketua Baru, Dipimpin Tgk Arika Amalia Woyla, Fokus Perkuat Dakwah |
![]() |
---|
UTU Sosialisasi Pengelolaan Tanaman Terpadu Bagi KWT Hasil Sepakat Gampong Ranub Dong Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.