Pendaftaran Calon Guru Penggerak Kemendikbudristek Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Anda ingin jadi Guru Penggerak Kemendikbudristek? Simak kabar baik berikut ini, jangan sampai terlewat!
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Guru Penggerak Kemendikbudristek dibuka hari ini, Senin (17/7/2023).
Simak syarat dan dokumen yang dibutuhkan saat mendafatar.
Kemendikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10.
Rencananya, pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka hingga 4 Agustus 2023.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Syarat Calon Guru Penggerak
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).
Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pendaftaran-Calon-Guru-Penggerak-CGP-dibuka-hari-ini.jpg)