Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang ASN.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat diwawancarai awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan segera menghapus posisi tenaga honorer di instansi pemerintahan, terutama pemerintah daerah.

Penghapusan posisi tenaga honorer itu akan dilakukan pada November 2023 nanti.

Dengan dihapusnya posisi tenaga honorer tersebut, lantas bagaimanakah nasib mereka terutama yang sudah bekerja selama puluhan tahun?

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan penyelesaian terhadap jutaan tenaga honorer yang posisinya akan dihapus pada November 2023.

Diwartakan Kompas.com, Selasa (18/7/2023), penyelesaian ini diklaim tidak akan berakibat pada terjadinya pemberhentian massal.

Dengan demikian, penyelesaian ini memungkinkan tenaga honorer masih bisa bekerja.

Akan dicari jalan tengah

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus Per 28 November 2023, Menteri PANRB: Membludak karena Jalur Titipan

“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut.

Pada saat yang sama, solusi itu juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah.

Pembengkakan anggaran yang dimaksud, ujarnya, terjadi jika semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.

“Kita sedang memberesi Undang-undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” tegasnya.

Solusi penyelesaian tenaga honorer

Ada beberapa opsi yang bisa menjadi pilihan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di pemerintahan, terutama pemerintah daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved