Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang ASN.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan segera menghapus posisi tenaga honorer di instansi pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
Penghapusan posisi tenaga honorer itu akan dilakukan pada November 2023 nanti.
Dengan dihapusnya posisi tenaga honorer tersebut, lantas bagaimanakah nasib mereka terutama yang sudah bekerja selama puluhan tahun?
Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan penyelesaian terhadap jutaan tenaga honorer yang posisinya akan dihapus pada November 2023.
Diwartakan Kompas.com, Selasa (18/7/2023), penyelesaian ini diklaim tidak akan berakibat pada terjadinya pemberhentian massal.
Dengan demikian, penyelesaian ini memungkinkan tenaga honorer masih bisa bekerja.
Akan dicari jalan tengah
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus Per 28 November 2023, Menteri PANRB: Membludak karena Jalur Titipan
“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut.
Pada saat yang sama, solusi itu juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah.
Pembengkakan anggaran yang dimaksud, ujarnya, terjadi jika semua tenaga honorer harus ditetapkan sebagai ASN secara langsung.
“Kita sedang memberesi Undang-undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” tegasnya.
Solusi penyelesaian tenaga honorer
Ada beberapa opsi yang bisa menjadi pilihan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
Dewi Sofiana Terpilih Relima Perpusnas RI Wilayah Bireuen, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Kunjungi Dayah Darul Falah Az-Zamzami di Singkil |
![]() |
---|
Dua Pelajar Sabang Wakili Aceh ke Fornas VIII 2025 Cabor Street Soccer |
![]() |
---|
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris Lantik Asludin Jadi Sekda |
![]() |
---|
Swadaya Jakarta Teken Nota Kesepahaman dengan Bupati Safaruddin, Siap Berikan Darma Bakti bagi Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.