Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Terjadi Ledakan Disertai Kobaran Api, Penumpang Terluka

Sesaat setelah lokomotif menabrak truk trailer, truk itu terseret sekitar 50 meter di perlintasan rel, dan ledakan terjadi, disusul kobaran api.

Editor: Faisal Zamzami
tangkapan layar
Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023). KAI memastikan tidak ada korban jiwa kecelakaan KA 112 (KA Brantas) 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah kereta api menabrak truk kontainer yang terhenti di perlintasan rel di Jalan Madukoro Raya, Krobokan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam. 

Sesaat setelah lokomotif menabrak truk trailer, truk itu terseret sekitar 50 meter di perlintasan rel, dan ledakan terjadi, disusul kobaran api.

Insiden ini terekam kamera warga setempat dan tersebar di media sosial. 

Video yang direkam pasca-kejadian menunjukkan kereta terhenti karena tersangkut di jembatan besi setelah perlintasan.

Dalam video yang tersebar di media sosial, kereta tersebut terlihat melaju dan menabrak kepala truk kontainer yang terjebak di perlintasan.

 Truk pun terseret hingga jembatan, disusul ledakan disertai kobaran api.

Kereta yang terlibat kecelakaan dilaporkan merupakan Kereta Api Brantas rute Jakarta-Blitar. 

Kecelakaan ini membuat perjalanan kereta dari kedua arah terganggu.

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi rangkaian truk yang terjebak di jembatan.

Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho membenarkan insiden tersebut.

Setelah mendapat laporan, Agus menyebut pihaknya langsung datang ke lokasi sekitar pukul 19.44 WIB.

"Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 19.44 WIB, Anggota Lantas Polsek Semarang Barat beserta Unit Gakkum Polrestabes Semarang melaksanakan tinjauan TKP kecelakaan l lalu lihtas di Jalan Madukoro perlintas KA palang pintu Kota Semarang," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Agus belum mengatakan lebih jauh terkait dengan kecelakaan tersebut.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

"Laporan perkembangan akan kami laporkan pada kesempatan pertama," tuturnya.

Baca juga: Kapolres dan Dandim Ikut Urai Kemacetan Akibat Kecelakaan di Jembatan Kualasimpang

Satu Penumpang Terluka

Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer di perlintasan kereta di kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut hingga saat ini hanya ada korban luka dalam insiden tersebut.

Untuk korban jiwa tidak ada atas kejadian ini namun ada satu yang terluka dari penumpang karena melompat dari kereta api


Irwan menyebut korban luka merupakan penumpang kereta yang panik saat kejadian sehingga melompat dari kereta tersebut.

"Untuk korban jiwa tidak ada atas kejadian ini namun ada satu yang terluka dari penumpang karena melompat dari kereta api," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023) malam.

Saat ini, korban luka sudah dilakukan perawatan medis untuk penanganan lebih lanjut.

Irwan melanjutkan pihaknya dengan stakeholder terkait saat ini tengah mengevakuasi gerbong kereta yang melintang di lokasi kejadian.

"Kemudian langkah berikutnya akan melakukan geser tronton yang melintang di TKP kemudian menggeser lokomotif yang sekarang meggantung di Banjir Kanal Barat," jelasnya.

KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer di perlintasan kereta di kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut hingga saat ini hanya ada korban luka dalam insiden tersebut.

Untuk korban jiwa tidak ada atas kejadian ini namun ada satu yang terluka dari penumpang karena melompat dari kereta api.

Irwan menyebut korban luka merupakan penumpang kereta yang panik saat kejadian sehingga melompat dari kereta tersebut.

"Untuk korban jiwa tidak ada atas kejadian ini namun ada satu yang terluka dari penumpang karena melompat dari kereta api," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023) malam.

Saat ini, korban luka sudah dilakukan perawatan medis untuk penanganan lebih lanjut.

Irwan melanjutkan pihaknya dengan stakeholder terkait saat ini tengah mengevakuasi gerbong kereta yang melintang di lokasi kejadian.

"Kemudian langkah berikutnya akan melakukan geser tronton yang melintang di TKP kemudian menggeser lokomotif yang sekarang meggantung di Banjir Kanal Barat," jelasnya.

Baca juga: Warga Aceh Timur Kecelakaan Kerja di Malaysia, SUBA Kawal Pemulangan Ke Aceh

Sementara VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiawa kecelakaan KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar menabrak truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

Joni menyebut masinis dan asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat.

Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” tegas Joni dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023).

“Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.

b. Mendahulukan kereta api, dan

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel."


Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni.

 

 

Enam Perjalanan KA Penumpang Alami Keterlambatan

 

KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar mengalami kecelakaan dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah- Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan saat ini, api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan.

Untuk perjalanan KA, imbuhnya, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi.


“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” terang Ixfan dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023).

Pihak KAI melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA tidak mengalami keterlambatan.

Baca juga: Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan Dr Nurdin Sebagai Pj Bupati Aceh Jaya

Baca juga: Liga Arab Saudi Dicap Sebagai Pantai Jompo Bagi Pemain Top Usia Lanjut, Cristiano Ronaldo Bereaksi

Baca juga: Kadisdik Aceh Berharap Guru Cakap Menulis Karya Tulis Ilmiah

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Kecelakaan Kereta Api vs Truk Trailer di Semarang, Satu Penumpang Terluka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved