Pj Bupati Pidie
Wahyudi Adisiswanto Diperpanjang Sebagai Pj Bupati Pidie, Ini Alasan Mendagri
Pemerintah Pusat menilai Wahyudi Adisiswanto telah berbuat banyak terhadap perubahan Kabupaten Pidie yang lebih baik.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, memperpanjang tugas Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pidie.
Diperpanjang tugas mantan Kabinda Kabinda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tertuang dalam surat penugasan Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-1397 Tahun 2023 tentang Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati Pidie Provinsi Aceh.
Surat Penugasan itu diserahkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 18.10 WIB.
Isi surat penugasan diterbitkan Mendagri, yang memperpanjang jabatan Ir Wahyudi Adisiswanto MSi sebagai Penjabat Bupati Pidie.
Pemerintah Pusat menilai Wahyudi Adisiswanto telah berbuat banyak terhadap perubahan Kabupaten Pidie yang lebih baik.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) juga mengatakan, Mendagri RI telah memperpanjang masa tugas, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, sebagai Pj Bupati Pidie.
Untuk diketahui Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, masuk dalam nama pengusulan oleh DPRK Pidie sebagai Pj Bupati Pidie.
Dua nama lain yang diusulkan DPRK Pidie adalah Kepala Dinas PUPR Aceh, Muhammad ST MM dan Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi, yang kini menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh.(*)
Baca juga: Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan Dr Nurdin Sebagai Pj Bupati Aceh Jaya
| Ini Harga Sawit Sampai Pekan ke-2 November, Apkasindo Aceh Minta PKS Patuh Ketetapan Pemerintah |
|
|---|
| Akhir dari Sengketa, Kemenangan Rakyat Abdya |
|
|---|
| Haji Pele, Cina Pidie Tukang Tambal Jalan |
|
|---|
| SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh Pulangkan Siswa, Begini Kata Kasek |
|
|---|
| Temuan Dinkes Banda Aceh, Ratusan Siswa Demam di Sekolah, Ini Imbauannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.