Artinya, kata Mariamah Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) atau 99,19 % penduduk Aceh telah terjamin kesehatannya.
“Mengenai pembayaran klaim pelayanan kepada fasilitas Kesehatan, saat ini sudah tidak ada kendala dan tidak ada fasilitas Kesehatan yang tidak terbayarkan, bahkan saat ini BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit dan klinik utama untuk membantu menjaga cashflow fasilitas kesehatan (faskes). BPJS Kesehatan memberikan uang muka pelayanan kesehatan minimal 30 % atas klaim yang diajukan sesuai penilaian kelayakan. Sampai dengan Juni 2023, terdapat 10 rumah sakit dan klinik utama di Aceh yang mengajukan uang muka pelayanan kesehatan tersebut kepada BPJS Kesehatan,” jelas Mariamah.(*)
Baca juga: RSUDZA Luncurkan Formularium AMHP dan BMHP untuk Efesiensi Penggunaan Alat dan Bahan Medis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.