Berita Banda Aceh

Ada 1.874 Kasus HIV di Aceh, Penerima Transfusi Darah Diminta Waspada Akan Potensi HIV

Ada 1.874 Kasus HIV di Aceh, Penerima Transfusi Darah Diminta Waspada Akan Potensi HIV

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
ILUSTRASI TRANSFUSI DARAH - Dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Indonesia ke-80, Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) menyerukan kewaspadaan terhadap risiko HIV dan infeksi menular lainnya bagi pasien yang menerima transfusi darah rutin, khususnya penyandang talasemia. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) meminta pasien yang menerima transfusi darah rutin khususnya penyandang thalasemia agar waspada akan potensi penularan HIV dan infeksi menular lainnya. 

Hal itu dikatakan dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Indonesia ke-80.

Founder YADUA, Nurjannah Husien, mengatakan, keamanan darah merupakan hak setiap pasien dan tanggung jawab bersama. 

Dijelaskan, thalasemia sendiri penyakit genetik yang mengharuskan pasien menerima transfusi darah seumur hidup. 

Ratusan pasien thalasemia di Aceh bergantung pada transfusi darah di rumah sakit setiap bulan. 

“Sehingga mereka sangat rentan apabila darah yang diterima tidak aman,  termasuk penularan HIV,” kata Nurjannah saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: HIV di Banda Aceh, Fenomena Sunyi yang Kian Mengkhawatirkan

Di Aceh kata Nurjannah, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Aceh, data kumulatif sejak 2024 hingga Juli 2025, terdapat 1.974 kasus HIV yang ditemukan di tanah rencong.

Menurutnya, angka tersebut menjadi peringatan serius, karena kelompok yang menerima transfusi rutin berpotensi lebih rentan apabila sistem keamanan darah tidak diperkuat. 

“Fakta ini menegaskan bahwa penguatan kualitas donor dan skrining darah sangat mendesak untuk melindungi pasien thalasemia maupun penerima transfusi lainnya,” ujarnya.

Terlebih saat ini, penularan virus HIV itu kini sudah ditemukan di kalangan remaja. 

Dimana, masih merujuk pada data Dinkes Aceh kata Nurjannah, sejak awal 2025 telah ada sekitar 32 kasus baru HIV di usia 11–20 tahun, dan secara kumulatif dari 2024 hingga 2025 tercatat 132 kasus HIV dalam kelompok usia tersebut.

 Fakta ini sangat mengkhawatirkan, sebab remaja adalah generasi penerus yang seharusnya dilindungi dari ancaman penyakit menular.

Baca juga: Kasus HIV di Aceh Meningkat, YADUA Ingatkan Pentingnya Skrining Darah Bagi Pasien Talasemia

“Angka ini menunjukkan bahwa remaja kita sedang berada pada titik rentan yang sangat besar,” ujar Nurjannah. 

Ia meminta agar pemerintah tidak lagi menunda edukasi dan aksi nyata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved