Berita Viral

Tampang Oknum Guru di Sumsel yang Paksa 3 Siswa SD Sodomi Dirinya, Korban Diberi Sejumlah Uang

Inilah tampang oknum guru di Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumatera Selatan yang memaksa 3 siswanya melakukan perbuatan sodom.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TribunSumsel
Tampang oknum guru berinsial IM (35) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tega memaksa para korban melakukan sodomi terhadap dirinya. 

Tampang Oknum Guru di Sumsel yang Paksa 3 Siswa SD Sodomi Dirinya, Korban Diberi Sejumlah Uang

SERAMBINEWS.COM – Inilah tampang oknum guru di Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumatera Selatan yang memaksa 3 siswa melakukan perbuatan sodom.

Oknum guru tersebut ditangkap oleh kepolisian Polres Murata setelah menerima laporan dari orang tua salah satu korban.

Diketahui, oknum guru berinsial IM (35) itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas sebagai pengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Murata.

Aksi pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke sebuah pondok di belakang sekolah, dan melakukan perbuatan sodomi di lokasi tersebut

Pelaku mengiming-iming sejumlah uang kepada korban.

Ada tiga siswa SD yang menjadi korban kebejatan pelaku, yakni AG (13), EA (12), dan FA (13).

Mereka semua adalah laki-laki.

Baca juga: Pria di Jateng Ketagihan Open BO Gadis SMA, Awalnya Mau, Main Kedua Ditolak: Foto Syur Jadi Ancaman

Ilustrasi korban sodomi dan pelecehan
Ilustrasi korban sodomi dan pelecehan (Freepik)

Terungkap pula bahwa  pelaku IM bukan yang menyodomi para korbannya, melainkan memaksa para korban untuk menyodomi dirinya.

Sebelum ditangkap, pelaku IM sempat dihajar massa karena telah melakukan tindakan bejat terhadap sejumlah bocah laki-laki.

Dilansir dari TribunSumsel, perbuatan asusila pelaku ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan gurunya itu kepada orang tuanya.

Mendapati anaknya menjadi korban tindak kebejatan oleh oknum guru I, orang tua korban pun melapor kepada Polsek Muara Rupit.

Kepada pihak kepolisian, salah satu korban mengatakan perbuatan bejat oleh gurunya itu terjadi pada Juni 2023 lalu.

 Dimana ia dipaksa melakukan hubungan oleh gurunya di pondok yang letaknya ada di belakamgan sekolah.

Baca juga: Mantan Narapidana di Aceh Sodomi Bocah SMP, Dilakukan di Pesantren: Berawal dari Sakit Pinggang

Korban bersama temannya yang juga menjadi korban asusila saat itu disuruh oleh pelaku untuk menunggu di pondok tersebut yang kemudian disanalah kedua korban dinodai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved