Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Kita Layani
Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara perdata.
SERAMBINEWS.COM - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara perdata.
Gugatan tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan adanya gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
“Iya benar (ada gugatan tersebut)" kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).
Dalam petitum gugatan, Panji menilai Mahfud MD telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum melalui pernyataan-pernyataannya selama ini.
Atas hal tersebut, Panji menggugat ganti rugi baik materil maupun imateril dalam materi gugatannya senilai Rp5 triliun.
"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," bunyi petitum tersebut, dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: VIDEO PPATK Blokir Ratusan Rekening, Cegah Panji Gumilang Pindahkan Dana
Sebelumnya, Panji Gumilang telah menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.
Hendra menyebut pernyataan Panji soal sebutan 'Saya komunis' dimanipulasi oleh orang tak bertanggung jawab.
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.
Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.
Baca juga: FAKTA BARU Panji Gumilang Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Jatah 5 Kali Seminggu
Mahfud MD: Urusan Kecil
| Dinyatakan Positif Hamil oleh Puskesmas Samalanga, Kejari Bireuen Tolak Gugatan Calon Pengantin |
|
|---|
| Isu Selingkuh Hamish Daud Mencuat Usai Gugatan Cerai Raisa, Kuasa Hukum: Jangan Cari-cari Alasan |
|
|---|
| VIDEO - Jabatan Ketua Partai Digugat ke MK, Imran Mahfudi Soroti Pergantian Ketua Umum Partai |
|
|---|
| Akhir dari Sengketa, Kemenangan Rakyat Abdya |
|
|---|
| Syamsul Jahidin, Satpam Sekaligus Advokat Gugat UU Polri, Nilai Pelatihan Satpam Terlalu Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Digugat-Panji-Gumilang-Rp5-Triliun-Mahfud-MD-Urusan-Kecil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.