Komisaris BSI Arief Rosyid Lulus Doktor Predikat Cum Laude, Berhasil Pertahankan Disertasi soal JKN
Dalam sidang itu, Arief Rosyid berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta Program Jami
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Dalam sidang itu, Arief Rosyid berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Memperkuat Peran sebagai Negara Kesejahteraan"
SERAMBINEWS.COM - Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Muh Arief Rosyid Hasan, lulus sebagai Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cum laude.
Hal itu diumumkan dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Senin (17/7/2023).
Dalam sidang itu, Arief Rosyid berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Memperkuat Peran sebagai Negara Kesejahteraan"
Diketahui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini menjadi skema asuransi kesehatan sosial dengan peserta terbanyak di dunia.
Penduduk yang sudah menjadi peserta program JKN sebanyak 90,34 persen dari populasi atau 248,77 juta penduduk sekaligus jadi capaian terbaik Indonesia sebagai negara kesejahteraan.
Dilansir dari laman resmi FKM UI, disertasi Arief berangkat dari permasalahan penggunaan JKN di Indonesia. Namun, program JKN masih dapat dikembangkan dan ditingkatkan lagi kualitasnya.
Saat ini tercatat, masih ada 25 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya belum terjamin dengan JKN, kemudian masih terdapat pula pelayanan kesehatan yang tidak dijamin dengan JKN.
Hal ini membuat rakyat Indonesia masih harus menggunakan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dengan rata-rata pengeluaran out of pocket (OOP) mencapai 2,7 juta Rupiah.
Persentase OOP di Indonesia masih melebihi batas rekomendasi WHO, yaitu tidak melebihi 20 persen dari total belanja kesehatan.
"Jumlah kepesertaan JKN merupakan hal yang penting, tapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kepesertaan tersebut aktif sehingga prinsip gotong-royong dalam Pancasila bisa dilaksanakan dengan baik," kata Arief.
Baca juga: Arief Rosyid Gagas Lahirnya Forum Ekonomi Keuangan Syariah di Aceh
Pembiayaan mandiri dan adanya pelayanan yang tidak dijamin oleh program JKN, memunculkan demand atau permintaan terhadap asuransi kesehatan tambahan (AKT).
Penelitian Arief membuktikan, demand untuk naik kelas kamar rawat inap meningkat dengan rata-rata kenaikan 509 persen setiap tahun dari 2019-2022.

Makin Menggila! Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 105 Ribu/Mayam |
![]() |
---|
Operasi di Pidie, Petugas Bea Cukai & Satpol PP Sita 5 Ribu Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Pekan Ini Naik, Cek Harga Dibeli 8 PMKS |
![]() |
---|
Tiga Pemain Judi di Aceh Timur Dicambuk |
![]() |
---|
Detik-detik Duel Sengit Petani 73 Tahun Vs King Kobra 4 Meter di Sukabumi, Keduanya Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.