Video
VIDEO - PPATK Temukan Perputaran Uang Rp 90 Triliun di SUMUT Terkait Kejahatan Lingkungan
Ivan menuturkan perputaran uang bernilai fantastis tersebut diduga tekait dengan satu kasus dugaan kejahatan lingkungan saja.
SERAMBINEWS.COM - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan telah menemukan perputaran uang bernilai Rp 90 triliun di Sumatera Utara yang diduga terkait dengan kejahatan lingkungan atau Green Financial Crimes (GFC).
Ivan menuturkan perputaran uang bernilai fantastis tersebut diduga tekait dengan satu kasus dugaan kejahatan lingkungan saja.
al tersebut disampaikannya dalam acara Pembukaan GFC Fair 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) yang disiarkan di kanal Youtube PPATK Indonesia pada Kamis (20/7/2023).
GFC sendiri, kata dia, menjadi taglinde dari perayaan dua dekade APUPPT tahun ini.
Ia mengatakan GFC di antaranya meliputi penambangan ilegal, pembalakan liar, illegal fishing, dan lain-lain.
PPATK, kata dia, secara serius memperhatikan gerakan GFC.