Berita Banda Aceh

Balap Liar Saat Waktu Shalat Jumat, Polsek Ulee Lheu Banda Aceh Amankan Puluhan Remaja dan 38 Sepmor

Saat menertibkan para remaja balap liar itu, Polsek Ulee Lheu dibantu Unit Patko Sat Samapta Polresta Banda Aceh, KBO Satlantas, dan PM Patwal.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA  
Polsek Ulee Lheu, Banda Aceh, mengamankan sejumlah remaja yang ketahuan melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (21/7/2023) 

Saat menertibkan para remaja balap liar itu, Polsek Ulee Lheu dibantu Unit Patko Sat Samapta Polresta Banda Aceh, KBO Satlantas, dan PM Patwal.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Ulee Lheu, Banda Aceh, mengamankan puluhan remaja dan 38 sepeda motor atau sepmor yang mereka gunakan untuk balap liar, Jumat (21/7/2023).

Aksi balap liar itu mereka lakukan saat waktu shalat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB di area Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh.

Saat menertibkan para remaja balap liar itu, Polsek Ulee Lheu dibantu Unit Patko Sat Samapta Polresta Banda Aceh, KBO Satlantas, dan PM Patwal.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheu mengatakan, pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak dua pekan terakhir.

Di mana para remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kerap melakukan aksi balap liar saat waktu shalat Jumat.

Saat dilakukan penertiban, para remaja itu juga sempat kalang kabut ketika dihampiri mobil patroli. Bahkan beberapa di antaranya mencoba melarikan diri.

Baca juga: VIDEO - Keren dan Berani, Bocah SD ini Ikut Gabung Yel-yel Bareng Prajurit TNI

“Mereka ini sudah kita pantau. Di mana setiap Jumat kerap melakukan aksi balap liar. Alasan dari rumah mau pigi shalat Jumat, padahal tidak,” kata Hendra kepada Serambinew.com, Jumat (21/7/2023).

Aksi para remaja itu pun juga kerap dikeluhkan masyarakat. Selain dapat mencelakai pengguna jalan, juga dapat membahayakan pengendara itu sendiri.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Hendra, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para remaja tersebut.

Pasalnya, kendaraan mereka gunakan untuk balap liar itu juga tidak dilengkapi surat-surat, tidak menggunakan pelat, tidak menggunakan helm, serta menggunakan knalpot brong.

“Terlebih mereka ini masih di bawah umur. Dan sering kita dapati mereka melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

Kendaraan yang diamankan polisi itu juga ditilang.

Baca juga: Hadapi Liga 2, Persiraja Banda Aceh Rampungkan Kontrak 20 Pemain Lokal, Juga Pantau Pemain Luar

Kapolsek mengimbau orang tua agar senantiasa memantau pergaulan anaknya, sehingga mereka tak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar, termasuk balap liar.

Saat ini sendiri para remaja dan barang bukti sepeda motor itu sudah diamankan dan diarahkan ke Polresta Banda Aceh guna ditilang. 

“Mereka kita minta mendorong sepmornya ke Polresta dengan pengawalan yang kita lakukan. Kita berharap aksi balap liar ini menjadi yang terakhir kali dan jangan terulang lagi,” tegs Kapolsek. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved