CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Prioritaskan Honorer, Apakah Fresh Graduate Boleh Daftar?

Selain penerimaan CPNS 2023, pemerintah juga akan membuka pendaftaran untuk PPPK. Lebih dari 1 juta formasi akan diteirma tahun ini.

Editor: Amirullah
Tribunnews Kolase
Ilustrasi CPNS 2023 

Pertama, fokus pelayanan dasar.

Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved