Berita Lhokseumawe

Bawa Senjata Tajam di Tengah Malam, Lima Remaja Ditangkap Polisi

Mereka yang ditangkap, satu orang berumur 14 tahun, satu orang berumur 15 tahun, dan tiga lainnya berumur 16 tahun.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Sajam yang disita dari lima remaja di Lhokseumawe, Minggu (23/7/2023) dinihari. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe berhasil menangkap lima remaja dan menyita enam bilah senjata tajam (Sajam) di Desa Ujong Blang  Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, minggu (23/7/2023) pukul 01.00 Wib.

Mereka yang ditangkap, satu orang berumur 14 tahun, satu orang berumur 15 tahun, dan tiga lainnya berumur 16 tahun. Asal mereka, 4 warga Kota Lhokseumawe dan satu lainnya warga Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Los Kala ada sekolompok remaja konvoi dengan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal.

Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja,  sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya.(*)

Baca juga: Polisi Temukan Tiga Celurit di Semak-semak di Desa Pusong Baru, Diduga Digunakan untuk Tawuran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved