Selebriti

Artis Bobby Joseph Kembali Ditangkap Tekait Kasus Narkoba, Polisi Sita 0,46 Gram Barang Bukti

Artis Bobby Joseph kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Aktor Bobby Joseph saat ditangkap karena kasus narkoba tahun 2021. Ia kini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Artis Bobby Joseph kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Ardhy menerangkan, ini bukan pertama kalinya aktor peran Bobby Joseph tersandung masalah narkoba.

Kali ini, Bobby Joseph ditangkap terkait penggunaan tembakau sintetis

"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ujarnya.

Baca juga: Emak-emak di Jambi Nekat Gerebek Basecamp Narkoba, Kesal Sudah Setahun Lapor Polisi Tak Ditindak

Bobby ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Polisi menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," imbuh dia.

Ardhy mengatakan Bobby Joseph pun sudah mengakui jika barang bukti tembakau sintetis itu merupakan miliknya.

"Dia memegang dan memiliki (tembakau sintetis)," ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut termasuk sudah berapa lama Bobby Joseph menjadi pengguna tembakau sintetis.


 "(Sejak kapan) Didalami," ujar dia.

Untuk informasi, Bobby Joseph pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved