Berita Aceh Timur

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Madat

Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Madat

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, memberikan penghargaan kepada Kapolsek Madat, dan personelnya Senin (24/07/2023). Dok polres Aceh Timur. 

Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Madat

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur kembali memberikan penghargaan kepada 7 personelnya yang berprestasi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK dalam Apel Pagi di Lapangan Sarja Arya Racana, Senin (24/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Muhammad Aidil SH SIK, para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran serta seluruh anggota Polres Aceh Timur.

Personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Aceh Timur tersebut di antaranya; Ipda Edi Munandar, SSos (Kapolsek Madat), Aiptu Rahmat SH (Ps Kanit Binmas Polsek Peureulak Timur), Aipda Irwan Junianto Rusli SH (Ps Kanit Intelkam Polsek Madat).

Kemudian, Bripka Fauzan Hamdani (Banit Satsamapta Polres Aceh Timur), Bripka Ari Andrean Nova (Banit Binmas Polsek Madat), Bripka Toni Irsan SH (Banit Binmas Polsek Ranto Peureulak) dan Brigadir Reyza Putra (Banit Binmas Polsek Madat).

Mereka mendapatkan penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Madat pada 16 Desember 2022 lalu.

Dari pengungkapan ini berhasil diamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 6 bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, 3 unit HP, 1 buah kaca pirex, 4 lembar plastik bening kecil, 1 buah gunting kecil, uang Rp1,3 juta dan 1 bilah pisau belati.

Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Kapolsek Madat beserta 6 anggota yang lain karena telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Madat pada16 Desember 2022 lalu.

"Atas prestasinya tersebut, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut," kata Kapolres.

Baca juga: Vluto Juarai Fansa 2023, Ini Jumlah Dana Pembinaan Yang Diterima Para Juara

Ia juga berpesan, agar seluruh anggota Polres Aceh Timur senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan humanis disertai hati yang tulus dan Ikhlas, sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terwujud.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba. Sehingga, atas prestasinya itu, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut”, kata Kapolres.

Menurutnya, pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggota, dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.(sn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved