Berita Aceh Tenggara

GeRAK Minta KPK Turun ke Agara, Usut Dugaan 'Jual Beli' Proyek oleh Oknum Pejabat

Dugaan ‘olah’ proyek itu diduga bukan saja melibatkan pihak dinas saja, namun sampai di tingkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sejumlah proyek fisik dan non-fisik yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL) pada sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga melibatkan oknum pejabat yang mengkondisikan proyek tersebut kepada kontraktor atau rekanan tertentu.

Dugaan ‘olah’ proyek itu diduga bukan saja melibatkan pihak dinas saja, namun sampai di tingkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Agara.

Sebagai mana rumor berkembang bahwa proyek di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara, kerap dikondisikan oknum pejabat. Namun, informasi itu dibantah dengan tegas oleh Kadisdikbud Aceh Tenggara, Julkifli, SPd, MPd.

Kadisdikbud Agara, Julkifli, SPd, MPd secara tegas membantah kalau dirinya mengatur pemenangan dan pemberian proyek PL kepada pihak rekanan (kontraktor) tertentu. 

"Saya tidak pernah ikut campur seluruh proyek PL maupun proyek tender dari Disdikbud Aceh Tenggara, apalagi mengatur dan mengkondisikan pemenang dengan meminta atau menerima fee kepada kontraktor,” tegasnya.

“Silakan turunkan tim untuk menelusuri siapa sebenarnya yang mengatur proyek tersebut, saya atau pihak UKPBJ," tandas Julkifli.

Menurut dia, proses tender proyek semuanya di UKPBJ Kabupaten Agara, bukan di kantornya.

 "Jangan ada oknum-oknum yang memfitnah saya dengan cara mengkambinghitamkan saya," sanggah dia.

Sementara itu,Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tenggara, Sapta Marga, ST, MT yang dikonfirmasi Serambinews.com enggan menanggapi dan membantah persoalan dugaan pengaturan tender maupun proyek PL di lingkup Pemkab Agara.

Secara terpisah, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, SHI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh turun ke Aceh Tenggara untuk menyelidiki proyek PL dan proyek tender di Aceh Tenggara.

Ini penting untuk menelusuri apakah ada indikasi terjadinya jual beli proyek untuk mendapatkan (fee) kepada oknum-oknum pejabat yang mengkondisikan pemenangan proyek tender maupun proyek PL yang ada di OPD-OPD Kabupaten Aceh Tenggara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved