Senin, 13 April 2026

DPRK Aceh Utara Gelar Sidang Penetapan Komisioner Baitul Mal, Ini Pesan Pj Bupati 

“Indikasi keberhasilan suatu lembaga adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pemkab Aceh Utara 
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menyerahkan nama-nama Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara periode 2023-2028, kepada Pj Bupati Aceh Utara seusai penetapan, Senin (24/7/2023). DPRK Aceh Utara Gelar Sidang Penetapan Komisioner Baitul Mal, Ini Pesan Pj Bupati.  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara pada Senin (24/7/2023) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II, dengan agenda Penetapan Nama-Nama Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara periode 2023-2028. 

Paripurna itu berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, dihadiri Wakil Ketua DPRK IHendra Yuliansyah MAP, Wakil Ketua II Khairuddin dan Wakil Ketua III Misbahul Munir MM.

Di ruang sidang DPRK Aceh Utara juga hadir Pj Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP bersama pejabat lainnya. 

Saat menyampaikan pidato Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengatakan pengelolaan harta agama seperti zakat, infaq, dan sumber lainnya, membutuhkan manajerial yang baik dan mumpuni. 

“Pengelolanya haruslah orang-orang yang berintegritas dan mengerti hukum-hukum syariat, sehingga harta tersebut dapat membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi kehidupan umat,” ujar Mahyuzar

Sebagai lembaga daerah yang terus tumbuh dan berkembang, kata Mahyuzar, BMK selaku pengelola zakat, infaq dan harta agama lainnya, semakin dituntut untuk memiliki manajerial yang mumpuni, manajemen yang berkualitas dan mau bekerja keras. 

“Indikasi keberhasilan suatu lembaga adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan, serta dapat meningkatkan PAD bagi daerah. Kondisi tersebut hanya dapat dicapai apabila manajemennya selaku pelaksana lembaga dapat berjalan dengan baik,” kata Mahyuzar

Disebutkan, dengan kehadiran anggota yang baru di Baitul Mal Aceh Utara tentunya diharapkan akan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan zakat, infaq, wakaf perwalian dan harta agama lainnya, serta memastikan bahwa roda organisasi BMK Aceh Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Mahyuzar menyampaikan selamat kepada para calon anggota Komisioner BMK Aceh Utara periode 2023-2028 yang telah terpilih dalam proses fit & proper test yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Utara, khususnya Komisi V (lima).

Dari hasil seleksi telah terpilih 5 orang yang dinyatakan lulus untuk mengisi Komisioner Baitul Mal, dan pada hari ini dilakukan penetapan dalam sidang paripurna Dewan.

Terima kasih dan apresiasi juga kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melakukan kerja tahap awal dalam proses penjaringan calon Komisioner BMK Aceh Utara. 

Terpilihnya Komisioner BMK ini, tentu saja setelah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir dalam fit & proper tes. 

Sehingga saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas pada Baitul Mal Aceh Utara mulai tahun 2023 sampai dengan 2028 nantinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved