DPRK Aceh Utara Gelar Sidang Penetapan Komisioner Baitul Mal, Ini Pesan Pj Bupati
“Indikasi keberhasilan suatu lembaga adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Komisioner Badan Baitul Mal yang dilakukan penetapan pada hari ini, haruslah mampu bersikap netral, dan tidak bersikap diskriminatif terhadap masyarakat Aceh Utara nantinya. “Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus di-emban sebagai pengabdian.” ‘
Sebagaimana diketahui, DPRK Aceh Utara berhasil memilih 5 orang calon anggota Baitul Mal periode 2023-2028 pada Selasa, 18 Juli 2023) lalu, berikut 3 orang lulus cadangan.
Kelima calon yang dinyatakan lulus dan ditetapkan dalam sidang DPRK pada hari ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Zulfadhli A Taleb, SE.
Masing-masing atas nama Tgk Muslem MA berasal dari Gampong Bayu Kecamatan Kuta Makmur, Sanusi berasal dari Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Kariman berasal dari Gampong Ulee Nyeu Kecamatan Banda Baro, Tgk Muslem berasal dari Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, dan Zulkarnaini berasal dari Gampong Alue Anoe Timu Kecamatan Baktiya.
Sementara tiga orang yang dinyatakan lulus cadangan, yaitu Tgk Fitriadi berasal dari Gampong Rayeuk Matang Kecamatan Meurah Mulia, Tgk Muhammad Taufik berasal dari Gampong Tumpok Masjid Kecamatan Paya Bakong, dan Tgk Mahlil, SH, berasal dari Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Serahkan-namaAnggota-Baitul-Mal-Kabupaten-Aceh-Utara.jpg)