Komisioner KIP
Minta Sidang Paripurna Ditunda, Suprianto tidak Didukung anggota Fraksi Gerindra
Sikap Salbiah ini menarik perhatian karena dia merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra. Suprianto sendiri merupakan Ketua Gerindra Ac
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Keputusan sepihak Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto untuk menunda sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 -2028 tidak didukung salah satu anggota Fraksi Gerindra.
Sikap tidak mendukung disampaikan Salbiah ketika menanggapi keputusan Suprianto yang tidak menerima pelaksanaan sidang dan memintanya ditunda.
“Hari ini saya dan kawan-kawan datang berdasarkan undangan yang telah disepakati, pembacaan keputusan. Kami di sini hadir tidak untuk mendengarkan ulasan,” kata Salbiah, Selasa (24/7/2023).
Sikap Salbiah ini menarik perhatian karena dia merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra. Suprianto sendiri merupakan Ketua Gerindra Aceh Tamiang.
Baca juga: Lhokseumawe dan Langsa Berpotensi Hujan Rabu Besok, Banda Aceh Hingga Aceh Barat Dominan Cerah
Salbiah kemudian melanjutkan dia berharap Suprianto mengikuti tata tertib untuk membacakan keputusan seusai isi undangan. “Kalau memang harus dibatalkan, batalkan saja semua,” kata Salbiah.
Syaiful Sofyan, anggota DPRK dari Partai Demokrat juga menyesalkan sikap Suprianto yang merasa tidak dilibatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus).
Menurut Syaiful ketidak-hadiran Suprianto dalam rapat dewan bukan baru terjadi saat pembahasan seleksi anggota KIP Aceh Tamiang.
“Kenapa baru hari ini dipermasalahkan tidak DL (dinas luar), kenapa kemarin dibolehkan. Kemudian ini sudah diagendakan, hari ini kita harus berjalan,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Bireuen Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Lima Kecamatan
Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menegaskan tidak menerima pelaksanaan sidang paripurna penetapan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023 – 2028 yang dilangsungkan Selasa (25/7/2023).
Salah satu poin yang disorotinya mengenai dirinya tidak diundang rapat Bamus, padahal statusnya tidak DL.
Suprianto pun menduga stempel dan surat yang mengatasnamakan Ketua DPRK Aceh Tamiang oleh Komisi I telah dipalsukan.
Atas kecurigaan ini, dia secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Senin (25/7/2023) sebelum menghadiri rapat paripurna. Dia juga melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang sidang paripurna.(*)
Baca juga: VIDEO - Ketua Forki Lhokseumawe Kecewa, Karateka Peraih Emas POPDA tak Masuk Tim POPNAS
Baca juga: VIDEO - Aksi Kocak Polisi, Pencuri Koper di Stasiun Tawang Disambut Seperti Tamu
Pansel KIP Aceh Timur akan Profesional dan Proporsional Terkait Penjaringan Calon Komisioner KIP |
![]() |
---|
Lima Anggota KIP Abdya Periode 2023-2028 Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati |
![]() |
---|
KPU RI Ambil Alih KIP Aceh, Termasuk KIP Nagan Raya dan Simeulue |
![]() |
---|
Iskandar SSos Kembali Jabat Ketua KIP Pijay |
![]() |
---|
21 Calon Komisioner KIP Aceh Jaya Lulus Tes Tulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.