Breaking News

OTT Pejabat Basarnas, KPK Tangkap 8 Orang di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Seorang Perwira TNI

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) salah satunya adalah pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Diketahui, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/7/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.

“Betul (OTT pejabat Basarnas),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.

Ali mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan penyelenggara negara, pihak swasta, dan sejumlah pihak lain.

Menurut Ali, mereka yang terjaring OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali.

Baca juga: VIDEO Tanggapan Ridwan Kamil Soal Yana Mulyana Terjerat OTT

Tangkap 8 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Salah satu pihak yang terjaring OTT ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Betul (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto)," kata sumber dari unsur penegak hukum lewat pesan tertulis, Selasa (25/7/2023).

"Informasi yang diterima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang. Salah satunya pejabat di Basarnas RI," tambahnya.

Letkol Afri merupakan perwira TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik turut mengamankan uang yang tidak disebutkan nominalnya dalam operasi senyap tersebut.

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved