OTT Pejabat Basarnas, KPK Tangkap 8 Orang di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Seorang Perwira TNI

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK 

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut.

"Maaf belum bisa konfirmasi," kata Henri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar OTT pada hari Selasa ini.

“Perkembangan akan disampaikan besok,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa.

Operasi tangkap tangan itu digelar di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Film Barbie Cetak Rekor Box Office, Karya Sutradara Perempuan Pertama dengan Pendapatan Terbesar

Baca juga: Roy Suryo Bebas Usai Ditahan 9 Bulan dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Baca juga: Anggota TNI AL Tabrak Rombongan Pesepeda di Jakarta, Pelaku Diproses Hukum, Begi Nasib Tiga Korban

Sudah tayang di Kompas.com: KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved