Pemkab Nagan Raya Usul Terima 900 PPPK Tahun 2023
Pemkab Nagan Raya telah mengusulkan penerimaan calon pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) 2023...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengusulkan penerimaan calon pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Jumlah yang diusul ke Kementerian PANRB sebanyak 900 orang untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis.
Sedangkan untuk peserta tes adalah dari kalangan honorer yang selama ini mengabdi lingkup Pemkab Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BPKSDM Nagan Raya, Adi Misko kepada Serambinews.com, Selasa (25/7/2023).
"Usulan sudah kita sampaikan ke Kementerian PANRB. Jumlah 900 formasi," kata Adi.
Terkait berapa jumlah yang disetujui, kata Adi, sejauh ini masih menunggu keputusan dari Kementerian PANRB.
Diakuinya, sesuai petunjuk dari Kementerian PANRB bahwa daerah hanya diberikan peluang tahun 2023 hanya seleksi untuk PPPK sama seperti tahun 2022 lalu.
"Formasi CPNS hanya untuk sekolah kedinasan. Daerah semua diberikan formasi PPPK," kata Adi Misko.
Menurut Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Nagan Raya, penerimaan PPPK adalah guna menyelesaikan persoalan honorer yang selama ini mengabdi di lembaga pemerintah.
"Nanti setelah ditetapkan kuota baru disampaikan ke daerah. Informasi beredar seleksi dimulai September 2023 ini," jelasnya.
PPPK Teknis 2022 Siapkan SK
Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko menambahkan, tenaga teknis yang lulus PPPK 2022 sebanyak 8 orang dari 27 formasi dibuka.
Jumlah peserta tes PPPK teknis sekitar 300 orang. "Saat ini sedang disiapkan SK bagi PPPK 2022 tenaga teknis. Dalam waktu akan diserahkan. NIP sudah keluar dari BKN," katanya.
Adi menambahkan untuk PPPK 2022 tenaga kesehatan dan PPPK 2022 tenaga pendidilan sudah diberikan SK baru-baru ini.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.