Minggu, 12 April 2026

Kriminalitas

Polisi Tangkap Pembacok Istri di Aceh Singkil tanpa Perlawanan

SB yang merupakan tersangka pembacokan terhadap istrinya tak melakukan perlawanan. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok Humas Polres Aceh Singkil
Personel Polsek Gunung Meriah, Aceh Singkil, saat membawa tersangka pelaku pembacokan istri, Senin (24/7/2023) malam.  

Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Personel Polsek Gunung Meriah, menangkap SB (57) di salah satu rumah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 18.45. 

Penangkapan yang dipimpin Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri, berjalan mulus. 

SB yang merupakan tersangka pembacokan terhadap istrinya tak melakukan perlawanan. 

SB melakuakn penganiayaan tehadap istrinya menggunakan senjata tajam pada 22 Juli 2023 di area perkebunan PT Nafasindo. 

Tepatnya di Divisi VI Blok 202 Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.

Usai membacok istri, pria berumur lebih setengah abad itu kabur.

Mengetahui kejadian tersebut Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, memerintahkan semua jajaran Polsek, satuan Reserse Kriminal serta satuan Intelkam untuk memburu pelaku.

Hingga akhirnya Polsek Gunung Meriah, mencium keberadaan tersangka di salah satu rumah yang ada di Desa Suka Makmur.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Dipukul, Seorang Ayah di Saree Ditangkap Polisi Akibat Pembacokan

Polisi bergerak cepat  menangkap pelaku. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek Gunung Meriah, untuk proses lebih lanjut.

"Saya apresiasi anggota Polres Aceh Singkil dan polsek jajaran yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap isterinya sendiri," kata AKBP Suprihatiyanto.

Menurut Kapolres dalam proses penangkapan SB tidak ada hambatan sama sekali. 

Hal itu berkat strategi yang disusun matang  pihak kepolisian. 

Kapolres mengatakan keberhasilan tersebut merupakan dedikasi polisi kepada masyarakat untuk memberantas kejahatan. 

Terakhir AKBP Suprihatiyanto, meminta dukungan masyarakat bila melihat perbuatan melawan hukum melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline kepolisian 110.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved