VIDEO

VIDEO - Diduga Palsukan Stempel, Ketua DPRK Laporkan Komisi I dan Setwan ke Polres Aceh Tamiang

Suprianto sempat masuk ke Ruang SKPK dan tidak lama kemudian berjalan ke Ruang Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: m anshar

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Konflik internal DPRK Aceh Tamiang terkait tahapan seleksi anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang meruncing. Puncaknya, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto melaporkan sejumlah pihak ke Polres Aceh Tamiang.

Suprianto mendatangi Polres Aceh Tamiang pada Selasa (25/7/2023) siang untuk melaporkan hal tersebut.

Suprianto sempat masuk ke Ruang SKPK dan tidak lama kemudian berjalan ke Ruang Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang.

Laporan ini terkait proses seleksi anggota KIP periode 2023 – 2028.  Suprianto mempersoalkan dugaan penggunaan stempel dan surat mengatasnamakan Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Laporan ini ditujukan untuk Komisi I dan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang. Terkait keterlibatan pihak lain, dia menyerahkan seluruhnya pada proses pemeriksaan. (mad)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved