Breaking News

Luar Negeri

Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT, Dilarang Mngubah Jenis Kelamin

Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023).

Editor: Faisal Zamzami
AFP/Alexey NIKOLSKY / Sputnik
Presiden Rusia Vladimir Putin 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023).

Undang-undang itu melarang intervensi medis yang bertujuan untuk mengubah jenis kelamin seseorang dan mengubah rincian gender dalam identitas seseorang.

Aturan yang melarang perubahan jenis kelamin ini berlaku baik resmi atau pun secara medis.


Aturan juga melarang mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi atau catatan publik.
Laporan Associated Press seperti dilansir The Guardian, pengesahan aturan yang dikenal sebagai undang-undang anti-LGBT ini merupakan pukulan lebih lanjut bagi komunitas LGBTQ+ yang diperangi Rusia.

Undang-undang itu disahkan dengan suara bulat oleh kedua majelis parlemen Rusia.

Secara terang, aturan melarang "intervensi medis apa pun yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang".

Aturan juga melarang mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi atau catatan publik.

Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.

Baca juga: VIDEO Katedral di Kota Odesa yang Dilindungi UNESCO Hancur Terkena Serangan Rusia

Dengan pengesahan aturan ini, undang-undang ini secara otomatis membatalkan pernikahan di mana seseorang telah "berubah jenis kelamin".

Selain itu, aturan ini juga melarang orang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat.

Larangan itu dikatakan berasal dari program pemerintahan di Kremlin untuk melindungi apa yang dipandang sebagai "nilai-nilai tradisional" negara itu.

Anggota parlemen mengatakan undang-undang itu untuk melindungi Rusia dari "ideologi anti-keluarga barat".

Dalam beberapa nilai-nilai yang dianut Rusia, transgender dipandang sebagai paham "setanisme murni".

Tindakan keras Rusia terhadap orang-orang LGBTQ+ dimulai satu dekade lalu ketika Vladimir Putin pertama kali memproklamasikan fokus pada “nilai-nilai keluarga tradisional”, yang didukung oleh gereja Ortodoks Rusia.

Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang yang melarang dukungan publik apa pun atas "hubungan seksual nontradisional" di antara anak di bawah umur.

Pada tahun 2020, Putin mendorong reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis dan tahun lalu dia menandatangani undang-undang yang melarang “propaganda hubungan seksual nontradisional” di kalangan orang dewasa.

Baca juga: Heboh, Aktivis LGBT Burhan Rebels Menikah Sesama Jenis dengan Bacaan Lafaz Al Fatihah

Apa Itu LGBT

LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.

Singkatan ini digunakan untuk menyebut orientasi seksual seseorang atau sekelompok orang.

LGBT merupakan kelompok orang homoseksual yang dinaungi queer.

Apa itu queer?

Pengertian queer Dikutip dari Merriam Webster, queer adalah orang atau kelompok yang memiliki ketertarikan seksual atau hubungan romantis, tidak terbatas pada orang dengan identitas jender atau orientasi seksual tertentu.

Thamsin Spargo dalam bukunya yang berjudul Foucault and Queer Theory (1999) mengatakan bahwa queer tidak merujuk pada identitas jender secara khusus, seperti gay, lesbian, biseksual, trangender, atau lainnya.

Ia menjelaskan bahwa queer ada untuk siapa saja yang terpinggirkan karena orientasi atau praktik seksualnya.

Menurut Harry Benshoff dan Sean Griffin dalam buku Queer Cinema, The Film Reader (2004), queer adalah teori yang menolak gagasan esensial atau biologis mengenai jender dan seksualitas.

Mereka memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang cair atau dapat berubah, serta merupakan kepribadian yang dibangun secara sosial.

Dengan begitu, keberadaan queer mematahkan adanya pembagian identitas jender, seperti laki-laki, perempuan, feminin, maskulin, dan sebagainya.

Queer merupakan istilah umum untuk menyebut berbagai identitas seksual.

Karena itu, istilah ini disebut sebagai payung dari berbagai identitas dan jender heteroseksual, seperti LGBT.

Misalnya seseorang mungkin gay, dan orang lainnya adalah biseksual. Kedua orang ini merupakan bagian dari kelompok queer.

Seorang queer tidak memandang jender (genderless).

Contohnya ada seorang pria. Tetapi dia tidak sepenuhnya pria, dan bisa menjalankan perannya sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-hari atau mengenai orientasi seksualnya.

Sederhananya, sisi feminin dan maskulin ada dalam tubuh manusia, dan perannya bisa ditukarkan, baik sadar maupun tidak.

Sehingga bisa dikatakan bahwa queer adalah orientasi seksual yang tidak tetap.

Baca juga: Homoseksual Bisa Dihukum Mati di Uganda, Presiden Yoweri Museveni Teken UU Baru anti-LGBT

 

Budaya queer

Budaya ini lebih dikenal dengan sebutan budaya LGBT. Adalah budaya yang dimiliki individu non-heteroseksual, seperti lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer.

Sepanjang keberadaannya di dunia, queer memiliki budaya yang berfungsi untuk menunjukkan eksistensi, sosialisasi, dan mempromosikan serta memperjuangkan kesetaraan hak asasi kelompoknya dengan berbagai variasi budaya.

Adapun yang termasuk budaya queer adalah Komunitas LGBTQ+

Komunitas LGBTQ+
Merupakan komunitas yang berisikan kelompok orang homoseksual atau non-heteroseksual.

Misalnya Mattachine Society yang dibentuk pada awal 1950-an oleh Harry Hay.

Bertujuan untuk menyediakan ruang bagi gay dan lesbian untuk berkumpul dan mendiskusikan pengalamannya.

Ada pula klub sastra The Violet Quill yang dibentuk pada 1980 di New York.

Klub ini berisikan tujuh pria gay, yang berfokus pada penulisan cerita mengenai pengalaman gay sebagai alur cerita normal dan bukan "nakal". 

Selain itu, beberapa komunitas daring juga didirikan.

Dilansir dari jurnal Online Coming Out Communications between Gay Men and Their Religious Family Allies: A Family of Choice and Origin Perspective (2015) karya Chana Etengoff dan Collete Daiute, pria gay memahami adanya tantangan yang dihadapi dalam keluarga dan agama, dengan mengembangkan dukungan yang dari komunitas daring. C

Contohnya Komunitas Gay Indonesia yang menggunakan media sosial untuk mematahkan stigma masyarakat mengenai gay.

Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, KPK Tangkap 8 Orang di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Seorang Perwira TNI

Baca juga: Pemerintah Aceh Barat Serahkan Bantuan Pascakebakaran Dayah Darul Hikmah

Baca juga: Jalan Kembang Tanjong- Pasi Lhok telah 10 Tahun Rusak, Berulang Kali Diusul di Musrenbang

Sudah tayang di Tribunnews.com: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT: Transgender Dianggap Paham Satanisme Murni

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved