Fahmi Husaeni Batal Gugat Cerai Anggi Anggraeni, Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda
Setelah Anggi Anggraeni ditemukan, Fahmi memilih untuk menceraikan wanita asal Bogor, Jawa Barat tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Kisah cinta Fahmi Husaeni menjadi sorotan lantaran ditinggal kabur istrinya sehari setelah melangsungkan akad nikah.
Wanita yang dinikahi Fahmi, Anggi Anggraeni kabur menemui mantan pacarnya di Jakarta.
Setelah Anggi Anggraeni ditemukan, Fahmi memilih untuk menceraikan wanita asal Bogor, Jawa Barat tersebut.
Kabar terbaru, Fahmi Husaeni, pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.
Melalui pengacaranya, Ojat Sudrajat, Fahmi Husaeni batal menggugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.
Fahmi Husaeni rupanya tidak rela apabila status di KTP-nya tertulis duda.
Apalagi, pernikahannya dengan Anggi Anggraeni hanya seumur jagung.
Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat.
Yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.
"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).
Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.
Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.
"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.
Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.
"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.
Baca juga: VIDEO Sempat Mau Dijodohkan dengan Fahmi, Kini Pacar Ende Driver Ojol Cantik Emosi
BREAKING NEWS - Kepala Inspektorat Aceh Besar Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Ditahan di Rutan Jantho |
![]() |
---|
VIDEO Rudal Yaman Paksa Pesawat Kepresidenan Zionis Mendarat Darurat, Sirene Meraung di Tel Aviv |
![]() |
---|
Penerima Bansos Dicoret Karena Terdeteksi Judol, Ketua Forum Keuchik Abdya Minta Cek ke Lapangan |
![]() |
---|
Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Wagub Aceh dan Menko Zulhas Sepakati Jadikan Kopdes Ujung Tombak Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.