Berita Banda Aceh

Tokoh Dayah Aceh Jadikan Hasil MQK Nasional Sebagai Bahan Revisi Kurikulum

Puluhan tokoh dayah di Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengelurakan rekomendasi kurikulum dayah pasca hasil MQK Nasional 2023

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Puluhan tokoh dayah di Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengelurakan rekomendasi kurikulum dayah 

Tokoh Dayah Aceh Jadikan Hasil MQK Nasional Sebagai Bahan Revisi Kurikulum

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Puluhan tokoh dayah di Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengelurakan rekomendasi kurikulum dayah pasca hasil Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2023, Rabu (26/7/2023) di Banda Aceh.

Dalam even tersebut, Aceh harus puas berada di peringkat 5 nasional. Hasil ini dianggap cukup mengecewakan, karena Aceh dikenal dengan Keislaman dan Syar'iat Islam serta dayah-dayah yang cukup banyak.

"Atas dasar sejumlah problem yang muncul, kami melaksanakan rakor ini untuk melakukan dan evaluasi penyelenggaraan kurikulum dayah. Tujuan kita untuk mencari jawaban atas sejumlah persoalan yang muncul," ujar Ketua Panitia Rakor, Mursal SPd MSi.

Rakor ini menghadirkan narasumber, yakni Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh Dr Abd Syukur MAg, perwakilan ulama Dr Tgk H Muntasir Abdul Qadir MA, aktivis Dayah Aceh Dr H Teuku Zulkhairi MA dan dari unsur ormas dayah Tgk Mustafa Husen Woyla.

Kepala Bidang Pembinaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Irwan S Hi M Si berharap, rekomendsi rakor ini, baik rumusan kurikulum dayah salafiyah atau dayah terpadu dan tahfiz, akan disampaikan kepada kepada dinas.

“Rakor ini telah menghasil sejumlah rekomendasi akan menjadi masukan kepada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk revisi dan penyempurnaan kurikulum dayah Aceh” ujarnya.

Adapun sejumlah rekomendasi yang diputuskan rakor ini, yakni (1) Diharapkan lahir peraturan Gubernur untuk sejumlah Qanun Aceh terkait dengan pembinaan pendidikan dayah Aceh;

(2) Dinas Pendidikan Dayah harus masuk di bawah komisi yang membidangi pendidikan bukan bidang sosial dan budaya.

(3) Diharapkan penyusunan petunjuk teknis lomba MQK melibatkan Kanwil Kemenag Provinsi, Dinas Pendidikan Dayah serta unsur dayah, agar sejumlah cabang yang diperlombakan menjadi representatif dari materi ajar pesantren di seluruh Indonesia.

(4) Berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi serius membuat pembinaan dan seleksi peserta dengan dana yang memadai;

(5) Perlu diadakan MQK internal dayah sesuai petunjuk teknis MQK Nasional; (6) Perlu pembinaan dan penguatan Bahasa Arab dan Inggris di ekstrakurikuler dayah.

(7) Perlu sosiaslisasi juknis MQK lebih awal kepada pihak penyelenggara pendidikan dayah;

(8) Penyesuaian dan penyempurnaan kurikulum Dayah – Nasional;

(9) Penyesuaian Kitab ajar dan metode dengan kurikulum nasional; dan

(10) Perlu penguatan ilmu akhlak dan penekanan penerapan serta pengamalannya. (ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved