Video

VIDEO - Usai Laporkan Komisi I dan Setwan, Ketua DPRK Aceh Tamiang Walk Out dari Sidang Paripurna

Komisi I dan Setwan DPRK Aceh Tamiang Diduga melakukan pemalsuan surat dan stempel penetapan anggota KIP 2023 – 2028.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Teuku Raja Maulana

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto walk out atau meninggalkan sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 -2028, Selasa (25/7/2023) siang.

Aksi walk out ini dilakukan setelah keputusannya menunda sidang ditolak suara terbanyak anggota DRPK Aceh Tamiang yang mengikuti sidang paripurna.

Alasan penundaan ini dijelaskannya karena dia sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang dia menilai proses seleksi anggota KIP Aceh Tamiang ada yang tidak sesuai. Di antaranya kata dia mengenai rapat Badan Musywarah (Banmus) yang tidak melibatkan dirinya.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto langsung menolak dengan tegas keputusan itu. Dia menilai Ketua DPRK tidak bisa mengambil keputsan sepihak.

Penolakan keras juga disampaikan Rahmad Syafrial. Bahkan dia langsung mengajak dilakukan voting untuk menyikapi keputusan Suprianto.

Merasa keputusannya tidak mendapat dukungan, Suprianto memilih meninggalkan ruang sidang paripurna.

Pimpinan sidang kemudian diambil alih Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.

Dalam sidang ini, DPRK menetapkan lima anggota KIP dan lima cadangan periode 2023 – 2028.

Sebelum melakukan aksi walk out, Suprianto terlebih dahulu mendatangi Polres Aceh Tamiang.

Informasinya kedatangannya ini untuk melaporkan Komisi I dan Setwan DPRK Aceh Tamiang atas dugaan pemalsuan surat dan stempel penetapan anggota KIP 2023 – 2028. (mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved