Video

VIDEO Geger! Netanyahu Dukung Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Dunia Bereaksi Keras!

Israel saat ini tengah membahas RUU yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh

Editor: Fadia Azzahara

SERAMBINEWS.COM - Israel saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Proposal ini diajukan oleh Partai Jewish Power, yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.

Mengutip laporan The Times of Israel, RUU kontroversial ini diajukan sebagai respons Israel terhadap ancaman teror yang terus berlangsung.

Pendukung RUU menilai hukuman mati menjadi salah satu cara untuk memberikan efek jera bagi pelaku serangan dan melindungi warga sipil Israel dari kekerasan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO Ratusan Anggota Hamas Terjebak di Wilayah Gaza yang Dikuasai Israel

Langkah ini sebelumnya sempat ditentang oleh pejabat keamanan Israel.

Mereka memperingatkan bahwa penerapan hukuman mati bisa membahayakan keselamatan tawanan Israel yang ditahan oleh kelompok-kelompok Palestina.

Namun Menteri Ben Gvir menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh memiliki diskresi dalam menjatuhkan hukuman, sehingga setiap orang yang terbukti melakukan pembunuhan bermotif nasionalisme harus menghadapi hukuman mati secara pasti.

Baca juga: VIDEO - Gencatan Senjata Hanya Ilusi! Israel Lakukan 194 Pelanggaran di Gaza

Bahkan RUU kontroversial ini mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, terutama setelah pembebasan semua tawanan Israel yang masih hidup oleh Hamas.

Netanyahu menilai bahwa RUU hukuman mati bagi warga Palestina merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.

Lantaran hadirnya RUU ini memungkinkan pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menindak ancaman serius terhadap warga sipil, sekaligus memperkuat efek jera bagi pelaku kejahatan bermotif nasionalisme.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved