Dituduh Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD Padang Lawas Laporkan Mantan Suami, Ngaku Alami KDRT
Dituding berselingkuh dengan oknum polisi, anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu laporkan balik mantan suaminya.
"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya," tuturnya.
Tidak diterima dituding selingkuh, Jenti akan melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut karena telah menyebarkan berita bohong.
Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga juga membantah telah berselingkuh dengan Jenti.
Kompol Alsem Sinaga melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," ungkapnya.
Tudingan perselingkuhan yang diucapkan Sakkeus dianggap tidak benar.
Menurutnya Sakkeus mengarang cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan ketika mengetahui dugaan perselingkuhan.
Ia menegaskan hubungannya dengan Jenti hanya sebatas rekan kerja dan tidak ada hubungan spesial.
"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." tandasnya.
Baca juga: VIDEO Kemunculan Ikan Kiamat Raksasa Naik ke Permukaan, Mitos Pertanda Bencana
Baca juga: Harta Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Capai Rp 10,9 Miliar, Punya Pesawat Zenith
Baca juga: Kronologi Bripda Ignatius Dwi Frisco Tewas Ditembak Senior, Bripda IMS dan Bripka IG Jadi Tersangka
Sudah tayang di Tribunnews.com: Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Padang Lawas Sumut dengan Oknum Polisi, Terjadi Aksi Saling Lapor
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang, Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang–Banda Aceh Diprediksi Hujan Ringan, BMKG Imbau Waspada Air Pasang |
![]() |
---|
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee Sabang Segera Rampung Akhir September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh, Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.