Berita Viral

Ferdian Paleka Masih Belum Kapok, Usai Prank Sembako Sampah,Kini Ditangkap Imbas Promosi Judi Online

Ferdian Paleka harus kembali berurusan dengan Polisi karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial dan chanel YouTube nya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
INSTAGRAM/@ferdianpalekaa
Youtuber Indonesia, Ferdian Paleka 

"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunJabar.

YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi untuk kasus promosi situs judi online.
YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi untuk kasus promosi situs judi online. ()

Baca Selanjutnya: Beredar video kondisi terkini ferdian paleka rambut botak hingga dipelonco napi tuai kontroversi

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, ada dua situs judi yang dipromosikan oleh Ferdian Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388.

Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.

"Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," ucapnya.

Ibrahim menambahkan aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Paleka sejak Maret 2023.

Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.

"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta," kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV.

Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," katanya.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved