Berita Pidie
Jalan Tangse Menuju Geumpang Berlumpur, Rusak Dilintasi Truk Pengangkut Pasir
Ia menjelaskan, badan jalan kian hari susah dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan berlumpur
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Ia menjelaskan, badan jalan kian hari susah dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan berlumpur.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ruas jalan dari arah Kecamatan Tangse menuju Geumpang, Pidie, Kamis (27/7/2023) rusak parah.
Saat ini, badan jalan berubah bak kubangan kerbau.
Rusaknya jalan antar kabupaten itu akibat dilintasi truk berbadan besar yang mengangkut pasir proyek Waduk Rukoh.
Truk mengangkut galian C yang air di dalam pasir di dalam truk tumpah ke jalan.
Sehingga badan jalan kian berkubang.
Beberapa hari lalu, warga sempat menyetop puluhan truk proyek akibat jalan rusak.
Tapi, informasi pihak pelaksana proyek Waduk Rukoh bersedia memperbaiki jalan rusak.
Sehingga warga mengizinkan kembali truk beroperasi.
"Kondisi jalan Tangse kian memprihatinkan ekses truk angkut galian C," kata Ibrahim Syamaun ST, seorang warga Kecamatan Tangse, kepada Serambinews.com, Kamis (27/72023).
Baca juga: Warga Keluhkan Dump Truck di Jalan Tangse, Pengguna Jalan Alami Kecelakaan
Ia menjelaskan, badan jalan kian hari susah dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan berlumpur.
Sehingga pengguna jalan yang hendak ke Tangse, Mane dan Geumpang susah melintasinya.
Menurutnya, saat ini ramai warga dari luar menuju ke tiga kecamatan tersebut untuk berwisata.
Mengingat Tangse, Mane dan Geumpang merupakan kawasan pegunungan.
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.