Pemuda di Jakarta Barat Dianiya Temannya Pecandu Narkoba, Korban Dituding Informan Polisi
Korban berinisial M (34) jadi korban penganiayaan oleh empat pecandu narkoba usai dituduh sebagai informan polisi di Pegadungan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria jadi korban penganiayaan oleh empat temannya sendiri.
Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong.
Akibatnya, korban yang mengalami luka-luka melaporkan pelaku ke polisi.
Kini tiga pelaku telah diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara seorang pelaku lainnya masih buron.
Korban berinisial M (34) jadi korban penganiayaan oleh empat pecandu narkoba usai dituduh sebagai informan polisi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan bahwa satu dari empat pelaku pengeroyokan itu diketahui juga merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu dan residivis kasus narkoba.
"Pelaku berjumlah empat orang kami berhasil mengamankan tiga orang diantaranya G (30), A (28) dan L (29) sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran petugas," kata Syafri dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Satu Tewas dan 2 Orang Alami Luka di Ogan Komering Ulu, Motif Cemburu Istri Pulang dengan Pria Lain
Adapun kronologi kejadian tersebut dijelaskan Syafri bahwa hal itu bermula pada saat empat pelaku menjemput korban di rumahnya.
Korban dan para pelaku dijelaskan Syafri diketahui masih memiliki hubungan pertemanan.
Sesampainya di rumah korban kemudian tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung menuduh korban sebagai informan kepolisian.
"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi, namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucapnya.
Para pelaku yang tidak percaya dengan pengakuan korban, lalu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong.
Alhasil kepala korban M pun mengalami luka robek di bagian kanan yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan, pada saat melakukan penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Adapun barang bukti tersebut yakni satu bilah celurit serta tiga paket narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram beserta 1 buah pipet dan timbangan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Pemuda Ini Jadi Korban Penipuan Loker, Malah Diperas Rp1,6 Juta, Berhasil Kabur Usai Ditolong Ojol
Baca juga: Duka Orangtua Bripda Ignatius Tewas Ditembak Rekannya, Sang Ayah Terpukul hingga Isak Tangis Ibunda
Baca juga: Ayah Bripda Ignatius Duga Anaknya Tolak Tawaran Bisnis Senpi, Sempat Cekcok Sebelum Ditembak Senior
Sudah tayang di Tribunnews.com: Dituding Informan Polisi, Seorang Pemuda di Jakarta Barat Dianiya Temannya Sendiri
Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Sosok Sopir Pembunuh Bocah di Pondok Pinang, Pelaku Tewas Usai Lukai Diri Sendiri |
![]() |
---|
Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor saat Maulid Nabi, 3 Orang Tewas dan 30 Lainnya Terluka |
![]() |
---|
Modus Licik Siska, Wanita di Tasikmalaya Tipu Pacar Online Hampir Rp400 Juta, Pakai Foto Orang Lain |
![]() |
---|
Dua Pemuda Aceh Gagal Antar 11,8 Kg Sabu, Edi Murtaza dan Hendri Azwar Ditangkap di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.