Sosok Henri Alfiandi, Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Jelang Pensiun, Pati Bintang 3 TNI AU
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.
KPK menyebut Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
Inilah sosok Henri Alfiandi jenderal bintang tiga aktif ditetapkan jadi tersangka korupsi.
Baca juga: VIDEO KPK Ungkap Suap di Basarnas Pakai Kode Rahasia "Dako", Henri Alfiandi Diduga Dapat Rp 1 M
Abituren AAU
Dikutip dari Kompas.id, Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021.
Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.
Sepanjang karier kemiliterannya, Henri banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.
Anntara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020). Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat Kabasarnas.
Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Pria yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Baca juga: Fakta Baru OTT Basarnas: 10 Orang Ditangkap, Ada Perwira TNI hingga Pejabat Basarnas
Putra Magetan
Henri tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara. Pria yang lahir di Magetan pada 24 Juli 1965 ini mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan dan lulus pada 1979.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.
Tak berselang kemudian ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.
Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.
Selepas mengenyam pendidikan di AAU, Henri melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).
Empat tahun kemudian atau pada 2007, Henri menempuh pendidikan militer di luar negeri di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman, kemudian Henri juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.
Henri kemudian lolos seleksi pendidikan Sesko TNI pada 2013 dan US Air War College di Alabama pada 2015.
Baca juga: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Henri Alfiandi jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun Anggaran Tahun 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Kabasarnas.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.
Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
KPK sebelumnya menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada 25 Juli 2023.
Tangkap tangan dilakukan karena KPK menduga mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa nilai kontrak pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu senilai Rp 9.997.104.000.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469.
Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: SMKN 2 Banda Aceh Teken Kerja Sama dengan 8 Perusahaan Industri dan Dunia Kerja
Baca juga: Masih Cerah, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 28 Juli 2023
Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 63 Masjid Banda Aceh pada 27 Juli 2023
Sudah tayang di Kompas.com: Profil Henri Alfiandi, Pati Bintang 3 TNI AU yang Jadi Tersangka KPK Jelang Pensiun
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.