Berita Langsa

Gadjah Puteh Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Langsa Ke Pengadilan

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, Jumat (28/7/2023) resmi menyerahkan permohonan Pra Peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Waled
Sayed Zahirsyah Almahdaly didampingi berapa orang dari elemen sipil lainnya saat menyerahkan berkas Prapid ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, Jumat (28/7/2023) resmi menyerahkan permohonan Pra Peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri Langsa.

Adapun permohonan Prapid yang dimasukan ini untuk mem Prapid Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.

Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Langsa.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly akrab disapa Waled, mengatakan, melalui permohonan Prapid ini bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak, ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.

Baca juga: Masih tak Diizinkan Masuk, Pendemo Kantor Bea Cukai Langsa Bakar Ban Bekas di Jalan

Dalam hal ini, jelas Waled, ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.

"Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri," sebutnya.

Dia menambahkan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai diduga hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Baca juga: 303 PPPK Aceh Barat Dikukuhkan

"Dengan adanya perilaku buruk begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini," papar Waled.

Oleh karenanya, sambung Waled, dengan terbukanya fakta di persidangan, maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau diduga hanya sekedar tangkap-lepas saja.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa

"Sehingga semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan di instansi vertikal ini," pungkas Waled.(*)

Baca juga: Ini 5 Tuntutan Pendemo ke Kantor Bea Cukai Langsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved