Berita Langsa
Gadjah Puteh Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Langsa Ke Pengadilan
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, Jumat (28/7/2023) resmi menyerahkan permohonan Pra Peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, Jumat (28/7/2023) resmi menyerahkan permohonan Pra Peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri Langsa.
Adapun permohonan Prapid yang dimasukan ini untuk mem Prapid Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.
Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Langsa.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly akrab disapa Waled, mengatakan, melalui permohonan Prapid ini bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak, ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.
Baca juga: Masih tak Diizinkan Masuk, Pendemo Kantor Bea Cukai Langsa Bakar Ban Bekas di Jalan
Dalam hal ini, jelas Waled, ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.
"Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri," sebutnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai diduga hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: 303 PPPK Aceh Barat Dikukuhkan
"Dengan adanya perilaku buruk begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini," papar Waled.
Oleh karenanya, sambung Waled, dengan terbukanya fakta di persidangan, maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau diduga hanya sekedar tangkap-lepas saja.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa.
"Sehingga semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan di instansi vertikal ini," pungkas Waled.(*)
Baca juga: Ini 5 Tuntutan Pendemo ke Kantor Bea Cukai Langsa
Arab Saudi Butuh 150 Barista, Pemko Langsa Lakukan Rekrutmen, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Arsyad Husin Meninggal, Rektor Pertama IAI Zawiyah Cot Kala yang Sekarang IAIN Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu ke Kota Langsa, 2 Warga Aceh Timur Diringkus di Tambak |
![]() |
---|
PT PEMA Kembali Kapalkan 3.113 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi |
![]() |
---|
4 Terpidana Maisir Diesekusi Cambuk 12 dan 10 Kali di Lapangan Merdeka Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.