Pelantikan Komisioner KIP
Ini Jadwal Pelantikan 5 Komisioner KIP Lhokseumawe Lengkap dengan Besaran Gaji
Sesuai surat undangan bernomor 005/2269 tersebut, maka pelantikan 5 komisioner KIP Lhokseumwe periode 2023-2028 akan berlangsung Sabtu (29/7/2023) puk
Penulis: Eva Miranda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028 akan segara dilantik.
Bahkan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, dilaporkan sudah meneken surat undangan untuk pelantikan kelima komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028.
Sesuai surat undangan bernomor 005/2269 tersebut, maka pelantikan 5 komisioner KIP Lhokseumwe periode 2023-2028 akan berlangsung Sabtu (29/7/2023) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, masa kerja lima komisioner KIP Lhokseumawe periode 2018-2023 telah berakhir pada 9 Juli 2023 lalu.
Namun hingga Jumat (28/7/2023) komisioner baru dengan masa kerja 2023-2028, belum juga dilantik.
Didasari kondisi tersebut, maka sementara ini KIP Lhokseumawe pun masih diambil alih oleh KPU pusat.
Baca juga: VIDEO Sosok Arum Nazlus, Pemanah Berkuda Asal Pamulang Langganan Medali Emas Tingkat Internasional
"Pengambilan alih KIP Lhokseumawe oleh KPU pusat terhitung sejak 18 Juli 2023 dan sampai Jumat hari ini masih diambil alih KPU atau sudah 11 hari," kata Sekretaris KIP Lhokseumawe, Yuni Raziati SSos.
Dijelaskan juga, untuk SK lima komisioner KIP baru sekaligus surat pengantar untuk pelantikan ke Pemko Lhokseumawe sudah diterima pihaknya pada Selasa (18/7/2023) sore.
Sehingga dua hari kemudian, surat pengantar pun dikirim Sekretariat KIP Lhokseumawe ke Pemko Lhokseumawe.
"Jadi kini sudah ada kepastian bahwa pelantikan komisioner baru akan berlangsung besok," ujarnya.
Disamping juga dijelaskan, meskipun selama ini komisioner yang baru belum dilantik, proses tahapan Pemilu tidak tertunda.
"Saat ini sedang berlangsung proses verifikasi berkas Bacaleg yang diajukan pada masa perbaikan. Tugas ini dilakukan operator," pungkasnya.
Sedangkan 5 komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 yang akan dilantik Sabtu besok adalah T Marbawi, Abdul Hakim SE MSM, Armiadi MPd, Zainal Bakri SSos MKom I, dan Indrawan Eka Putra SE.
Gaji Komisioner
Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka jumlah uang kehormatan yang akan diterima setiap bulan antara ketua dan anggota berbeda.
Untuk KPU tingkat kabupaten/kota, uang kehormatan yang bakal diterima setiap bulan oleh ketua adalah Rp 12.823.000. Sedangkan setiap anggota akan menerima uang kehormatan sebesar Rp 11.573.000 setiap bulannya.
Itu diluar dari biaya perjalanan dinas, bila memang seorang komisioner perlu melakukan perjalanan dinas.
Karena dalam Peraturan Presiden tersebut, tepat di pasal 5, disebutkan juga kalau ketua dan anggota KPU diberikan biaya perjalanan dinas.
Standar biaya perjalanan dinas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, disebutkan dalam Pasal 6, sebesar pejabat Eselon III.
Sekretaris KIP Lhokseumawe, Yuni Raziati SSos, mengakui kalau besaran uang kehormatan bagi komisionrr KIP Lhokseumawe, setiap bulannya tetap berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016.
"Uang kehormatan bagi komisioner berasal dari APBN, kami disekretariat hanya melakukan pengamprahan saja," katanya.
Lanjut Yuni Raziati, sehubungan sekarang sedang berlangsung tahapan Pemilu, maka setiap komisoner juga difasilitasi mobil, yang pengadaan rentalnya dilakukan di KIP Provinsi.(*)
Baca juga: TERBARU CPNS 2023 Buka Awal September, Siapkan Diri Anda, Ini Jurusan yang Banyak Dibutuhkan
Baca juga: Jamaah Haji Asal Aceh yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah, Total Sudah 13 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekretaris-kip-lhokseumawe-yuni-raziati-ssos.jpg)