Breaking News

Berita Aceh Utara

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 jadi Prioritas Pembangunan di Aceh Utara

Proses penyusunan RKPD telah melalui tahapan Musrenbang RKPD regional dan kabupaten. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar menyampaikan pidato dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBK Tahun Anggaran 2024. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyelenggaraan Pemiliahan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 yang menjadi isu strategis saat ini telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Aceh Utara, dengan prioritas pembangunan.

Proses penyusunan RKPD telah melalui tahapan Musrenbang RKPD regional dan kabupaten. 

Serta menyinkronkan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Aceh dan nasional. 

Demikian antara lain isi pidato Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBK Tahun Anggaran 2024. 

Paripurna ke-6 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023, berlangsung di Gedung DPRK Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (24/7/2023).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MM, juga turut didampingi tiga Wakil Ketua DPRK, Hendra Yuliansyah, SSos, Misbahul Munir, ST, dan Khairuddin, ST. 

“Sesuai dengan ketentuan dan tahapan penyusunan APBK, bahwa proses perencanaan dan penganggaran dimulai dari penyusunan RKPD, yang sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Bappeda Aceh,” ujar Mahyuzar. 

Tahapan selanjutnya yaitu penyusunan berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2024.

“Proses penyusunan RKPD telah melalui tahapan Musrenbang RKPD regional dan kabupaten, serta menyinkronkan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Aceh dan nasional,” katanya. 

Menyikapi permasalahan dan isu strategis saat ini maka telah ditetapkan RKPD tahun 2024 dengan prioritas pembangunan meliputi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. 

Kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan. 

Penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang.

“Total belanja daerah direncanakan Rp 2,004 triliun, sehingga terdapat defisit Rp 33,472 miliar, direncanakan dari penerimaan pembiayaan yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 33,472 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah,” katanya.  

Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 33,472 miliar.

Kondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 494,460 miliar, dibandingkan dengan APBK tahun 2023 sebesar Rp 2,465 triliun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved