Sebuah Salon Digerebek Polisi, 53 Wanita Diamankan, 2 Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 53 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan dua di antaranya masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan sebuah salon yang dijadikan tempat tinggal wanita Lady Companion (LC) di wilayah Gedongtengen, Yogyakarta.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 53 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan dua di antaranya masih di bawah umur.
Tempat tinggal wanita LC tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2014.
Dua pelaku yang menampung para wanita ini juga diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon.
Kedua pelaku yakni AW (43), warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) warga Kebumen, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku membuka lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.
Namun, wanita yang melamar justru dijadikan Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang, Yogyakrta.
Kedua pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Pelaku SU mengaku sistem perekrutan wanita LC dilakukan dari informasi mulut ke mulut.
"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," paparnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Wanita Juragan Salon Disekap dan Dianiaya Pacar, Dipaksa Berhubungan Badan hingga Uang Dikuras
Menurutnya tidak ada paksaan untuk mempekerjakan wanita sebagai pemandu lagu karaoke.
"Saya selalu tanyakan bekerja karena kesadaran sendiri, terpaksa atau ada yang maksa," tuturnya.
Ia juga membantah para wanita LC dipaksa untuk tinggal di mess yang sudah disediakan.
"Ada yang di mess, ada yang gak di mess. Kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka. Karena kerja di dunia malam banyak tamu yang kita gak kenal," lanjutnya.
SU menyatakan hanya menyediakan wanita untuk dijadikan pemandu karaoke dan tidak menyediakan jasa prostitusi.
"Tidak ada yang plus-plus, perempuan ada yang di kos dan di mess," sambungnya.
Terkait adanya dua wanita yang masih di bawah umur, SU mengaku kecolongan.
Menurutnya saat perekrutan batas usia minimal yakni 18 tahun.
"Ke anak-anak saya tanyakan juga katanya umurnya itu 18 tahun ke atas."
"Minimal kan 18. Ini kecolongan karena dia mengaku 18 tahun, dia bawa surat domisili kami pun gak cek dua orang tersebut," ujarnya.
Kini SU dan AW ditahan di Mapolresta Yogyakarta karena terlibat kasus TPPO.
Baca juga: Pegawai Salon di Bandar Lampung Dipukul dan Diancam Pakai Pistol, Korban Lapor Polisi
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengaku telah mendapat informasi adanya salon yang dijadikan tempat tinggal wanita LC sejak Jumat (21/7/2023).
Para wanita tersebut dipekerjakan setiap hari dari pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB di wilayah Gedongtengen.
Wanita LC yang tinggal di salon hanya diperbolehkan keluar saat jam kerja dan tidak diperbolehkan keluar di luar jam kerja.
"Ternyata informasi tersebut A1 (akurat) dari Satreskrim dari unit PPA dan fungsi lainnya melakukan kegiatan penangkapan atau penggeledahan upaya paksa yang diduga sebagai tempat penampungan yaitu di salon," bebernya.
Kedua pelaku tidak memaksa para wanita untuk bekerja sebagai LC, tapi pelaku mengikat para wanita tersebut dengan uang pinjaman.
"Jadi sistem mereka atau modus mereka pada saat perempuan tersebut masuk atau ikut direkrut mereka mencoba menawarkan dulu uang pinjaman atau dibelikan barang sebagai salah satu modus untuk mengikat agar perempuan-perempuan tersebut tidak bisa keluar dari manajemen yang dikelola para pelaku," tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang pasal 2 ayat 1 kemudian pasal 2 ayat 2.
Kemudian pasal 88 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ketiga terkait pasal yang tadi Perlindungan Anak tambah pasal 761 undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
"Upaya tersangka ini bisa dibilang sebagai penyekapan perempuan," pungkasnya.
Baca juga: Seorang Suami Tewas di OKU, Istri dan Mertua Terluka, Korban Marah Istrinya Nikahi Pria Lain
Baca juga: Sosok Ratu Rizky Nabila, Model Mantan Istri Pemain Bola, Dulu Tampil Seksi, Kini Pakai Cadar
Baca juga: Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor Salurkan Bantuan untuk Santri di Nagan Raya
Sudah tayang di Tribunnews.com: Salon jadi Tempat Tinggal LC di Jogja, 53 Wanita Diamankan, 2 Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan
Fraksi Golkar DPRA Minta Pemerintah Aceh Alokasikan 1 Persen Belanja Otsus untuk Biaya Riset |
![]() |
---|
Kisah Tita, Perawat Muda Digugat Rp120 Juta Usai Resign Demi Rintis Usaha Roti, Ini Persoalannya |
![]() |
---|
Hamas tak Akan Lucuti Senjata Sampai Negara Palestina Merdeka |
![]() |
---|
Ini Sosok Shella Saukia Sang Crazy Rich Aceh Tersandung Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Temuan BPOM |
![]() |
---|
Sepekan Harga Emas Antam Turun Naik Drastis! Cek Daftar Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.