Viral Anak 3 Tahun Dianiaya Pria Gegara Main Catur Diganggu, Pelaku Oknum Dokter dan Pejabat RS

Sebuah video aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap bocah tiga tahun di salah satu warung kopi (warkop), menuai kecaman warganet.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Seorang pria di salah satu warkop di Kota Makassar tega menganiaya seorang bocah di depan ayahnya. 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap bocah tiga tahun di salah satu warung kopi (warkop), menuai kecaman warganet. 

Dalam video yang beredar tampak dua orang pria sedang asyik duduk sambil bermain catur.

Tak lama kemudian muncul seorang pria bersama anak laki-laki yang diperkirakan masih berusia 3 tahun.

Saat itu, sang anak laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur tersebut.

Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria terhambur.

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras kearah kepala sang anak laki-laki itu hingga badan kecilnya terhempas ke lantai warkop.

Pria yang berdiri yang diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur yang telah berhamburan itu.

Menurut informasi, peristiwa kekerasan terhadap anak balita itu terjadi di salah satu warkop yang terletak di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam.

Baca juga: Pelajar SMP di Palembang Aniaya Pacar, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor dan Ponsel Korban

Pelaku oknum dokter

Polisi mengungkap, MR, pria yang diduga menganiaya balita tiga tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah oknum dokter.

MR merupakan seorang dokter di rumah sakitnya. 

M juga menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia.

Penganiayaan terhadap balita berinisial A itu terjadi di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Kamis (27/7/2023). A diduga dianiaya karena menyenggol papan catur MR.

"Terlapor itu inisial MR kalau sesuai dengan di laporan polisi itu dokter. Korban umur tiga tahun orangtuanya yang melapor," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (30/7/2023).

Dilaporkan ke polisi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved