Berita Aceh Utara
YARA Minta Saber Pungli Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Pungli di KIP Aceh Utara
Sudah sebulan lebih kasus pungli di KIP itu dilaporkan ke Satgas Saber Pungli, hingga kini pihak YARA belum menerima informasi perkembangan kasusnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utarameminta Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Polda Aceh segera menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di perangkat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Pasalnya, sudah sebulan lebih setelah kasus itu dilaporkan ke Satgas Saber Pungli, pihaknya belum menerima perkembangan informasi.
Untuk diketahui Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB pada 19 Juni 2023 melaporkan dugaan pungli yang terjadi pada perangkat kerja KIP Aceh Utara ke Satgas Saber Pungli di Polda Aceh.
Laporan ini diserahkan ke Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). YARA juga menyerahkan beberapa bukti setor tunai rekening dan juga bukti aduan masyarakat lainnya.
Surat aduan tersebut diterima oleh Bripka Iskandar di bagian ruangan umum Itwasda Polda Aceh,
Menurut Iskandar, ia menerima banyak laporan setelah pihaknya membuka posko pengaduan khusus pungli dana operasional dan honorium Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 7 Juni 2023.
"Setelah kami membuka posko tersebut, terdapat 6 kecamatan yang telah membuat pengaduan atas pemotongan atau pengutipan yang diduga dilakukan oleh PPK di Kabupaten Aceh Utara," ujar Iskandar.
Berdasarkan aduan yang diterima, kutipan setiap kecamatan bervariasi mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 120 ribu per anggota.
Setoran diberikan setiap anggota PPS usai menerima gaji bulanan. “Untuk pemotongan operasional ATK PPS mulai dari Rp 600 ribu, 800 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.
Jika dilihat dari jumlah kutipan per orang angkanya memang tidak terlalu banyak.
Namun, sebut Iskandar, jika diakumulasikan secara keseluruhan dari anggota PPS setiap desa di Aceh Utara maka nilai yang diperoleh cukup fantastis.
Namun, setelah sebulan melaporkan kasus tersebut ke Satgas, pihaknya belum menerima informasi perkembangan kasus tersebut. “Katanya digelar perkara,” tulis Iskandar.
Iskandar juga menyebutkan, sampai hari sekarang dirinya belum mengetahui bagaimana skema pemeriksaan saksi yang dilakukan penyelidik dalam kasus tersebut. “YARA terus kawal terkait pengaduan kita ke Polda Aceh,” pungkas Iskandar.(*)
Baca juga: GeRAK: Penggalangan Dana ASN di Aceh Jaya Terindikasi Pungli
12 Sekolah di Aceh Utara Dapat Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.