Berita Bireuen
Tim Gabungan Lanjutkan Penertiban Sarang Walet di Bireuen, Tujuh Sudah Disegel
Dalam penertiban sebelumnya, sebanyak tujuh bangunan yang dijadikan tempat usaha sarang burung walet disegel.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim gabungan Pemkab Bireuen mulai dari Satpol PP dan WH, Polsek, Koramil, Dansubdenpom, Camat Kota Juang, Keuchik Bandar Bireuen, Dinas Peternakan, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen dan lainnya, Senin (31/07/2023) melanjutkan penertiban bangunan sarang burung walet.
Dalam penertiban sebelumnya, Kamis (27/07/20223) sebanyak tujuh bangunan dijadikan sarang burung walet disegel.
Amatan Serambinews.com, sebelum berangkat, tim melakukan koordinasi di pendopo Bupati Bireuen kemudian bergerak ke ruas jalan depan Meunasah Kota, beberapa bangunan yang dijadikan sarang burung walet, tim menjumpai pemilik, penjaga atau yang yang tinggal di bangunan tersebut untuk memastikan ada tidak izin yang dikantongi.
Apabila belum ada izin diharapkan untuk segera mengurus izin dan petugas memasang stiker pasang stiker penutupan sementara dan juga dipasang garis pengaman oleh Satpol PP dan WH Bireuen.
Pemasangan stiker karena melanggar Peraturan Daerah, Qanun Kabupaten Bireuen, Nomor: 10 tahun 2010 tentang izin pengelolaan sarang burung walet.
Lokasi itu dalam pengawasan Satpol PP dan WH Bireuen, sebagai pelaksana penegak peraturan daerah/qanun.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan WH T Amrullah Lc MA kepada Serambinews.com mengatakan, penertiban yang dilakukannya lanjutan dari kegiatan sebelumnya sebagai upaya agar pemilik bangunan yang dijadikan sarang burung walet dapat mengurus izinnya dan tujuan akhir meningkatkan pemasukan PAD bagi Pemkab Bireuen.(*)
Baca juga: VIDEO - Tim Gabungan Tertibkan Sarang Walet Belum Ada Izin di Kota Bireuen
| Detik-detik Satu Mobil Honda Jazz Terbakar di Bireuen, Pemilik Menghilang |
|
|---|
| Tim INEY Kemenkes RI Kunjungi Posyandu Desa Meunasah Dayah Bireuen, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Mahasiswa UNIKI Didorong Manfaatkan AI untuk Riset dan Publikasi Ilmiah |
|
|---|
| Menang Dramatis Atas Gugus Gandapura, MI Gugus Jeunieb Juara Liga Madrasah Kankemenag Bireuen 2025 |
|
|---|
| Kritik HRD Soal DED Bireuen, Sebagai Tanggung Jawab Moral, Bukan Ancaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sarang-wallet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.