ASN di Jember Dilarang Pakai LPG 3 Kg Imbas Kelangkaan Gas Melon 

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati dan Wali Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini diberlakukan usai terjadi...

Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
ILUSTRASI LPG 3 kg. ASN di Jember Dilarang Pakai LPG 3 Kg Imbas Kelangkaan Gas Melon.  

Tutuka Ariadji mengungkapkan, masih banyak penggunaan LPG 3 kg tidak tepat sasaran.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar masyarakat melakukan registrasi untuk memastikan distribusi LPG 3kg ke depannya lebih tepat sasaran.

"Registrasi tidak (berarti) melakukan pembatasan, registrasi dulu saja. Sehingga dengan registrasi yang benar-benar dapet yang benar membutuhkan," kata Tutuka ditemui di Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

Tutuka melanjutkan, Kementerian ESDM nantinya akan melakukan pencocokan data masyarakat pendaftar dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Nantinya penyaluran subsidi LPG 3kg akan menyasar langsung masyarakat penerima manfaat.

"Targetnya akhir tahun ini. Nanti subsidinya langsung ke orang," jelas Tutuka.

Diketahui, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina telah melakukan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg dari awal 2023.

Adapun implementasi pendataan sudah berlangsung di Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditargetkan selesai Juni 2023 mencakup 138 kota kabupaten.

Kemudian dilanjutkan implementasi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Buntut Kelangkaan Gas Melon, Pemerintah Kabupaten Jember Mulai Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg" 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved