Tiga Gadis Remaja Nekat Curi Pakaian Dalam Hingga Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasan Mencuri

Aksi pencurian di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu dengan mudah terungkap setelah karena pencurian terekam CCTV.

Editor: Faisal Zamzami
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tiga perempuan di Kota Bengkulu, pelaku pencurian pakaian dalam yang terekam CCTV ditangkap polisi. 

SERAMBINEWS.COM, BENGKULU -  Aksi pencurian di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu dengan mudah terungkap setelah karena pencurian terekam CCTV.

Tiga orang perempuan ABG melakukan aksi pencurian pada hari Senin (31/7/2023).

Dua orang pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan sato orang lainnya berinisial IC berusia 18 tahun, merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di kamera CCTV yang ada di minimarket.

Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan di minimarket saat kejadian.

Sedangkan 2 pelaku lainnya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel, yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

"Satu orang kita amankan di minimarket dan 2 orang di hotel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Nova, dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian.


Selain melakukan aksi pencurian, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan pengerusakan yang dilakukan di minimarket tersebut.

"Setelah ketahuan pelaku sempat ribut dengan karyawan, disitulah dia melakukan pengerusakan," kata Nova.

IC mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu.

Saat itu, mereka mengambil pakaian dalam wanita dan juga lipstik di tempat tersebut.

Namun dirinya enggan menyebutkan apa alasan mereka sampai melakukan pencurian celana dalam.

"Iya mencuri pakaian dalam dan lipstick, tidak ada alasan apa-apa, cuman khilaf," kata IC.

Sementara itu atas perbuatannya ketiganya saat ini masih ditahan di Polsek Ratu Agung dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: ART Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga Diborgol di Kandang Anjing, Motif Diduga Curi Pakaian Dalam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved