Breaking News

Berita Pidie

DPRK Pidie Soroti Nasib Ratusan Guru Lulus P3K Tahun 2022 belum Terima SK

" Kita mempertanyakan kepada Bapak Pj Bupati penyebab belum diserahkan SK P3K. Sebab, guru itu telah lulus P3K tahun 2022," kata Ketua Fraksi

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Fraksi Nanggroe Restorasi Kebangsaan DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur. FOR SERAMBINEWS.COM 

" Kita mempertanyakan kepada Bapak Pj Bupati penyebab belum diserahkan SK P3K. Sebab, guru itu telah lulus P3K tahun 2022," kata Ketua Fraksi


Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Ratusan guru yang telah lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K tahun 2022 belum menerima SK.

Saat ini, hampir berjalan satu tahun guru menunggu SK pengangkatan sebagai P3K, ternyata belum ada tanda-tanda dibagikan.

Guru tersebut masih aktif mengajar di sejumlah TK, SD dan SMP di Kabupaten Pidie.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie

Jumlah P3K yang direkrut tahun 2022 adalah tenaga kesehatan 92 orang, guru 193 orang dan tenaga teknis 16 orang. 

" Kita mempertanyakan kepada Bapak Pj Bupati penyebab belum diserahkan SK P3K. Sebab, guru itu telah lulus P3K tahun 2022," kata Ketua Fraksi Nanggroe Restorasi Kebangsaan DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, kepada Serambinews.com, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, guru P3K lulus 2021, yang kemudian dioptimalisasi tahun 2022 belum kunjung dibagikan SK. 

Sebab, pengusulan NIP telah siap dilakukan pada April 2023.

Padahal, kata politikus PNA Pidie, kabupaten/kota di Provinsi Aceh justru telah selesai menyerahkan SK untuk guru yang diangkat sebagai P3K. 

" Kok Kabupaten Pidie lama sekali penyerahan SK P3K, ada apa ini. Mohon dinas terkait menindaklanjuti segera terhadap SK P3K," ujarnya.

Dikatakan, jika dinas terkait belum juga merespon terhadap keluhan warga, maka DPRK Pidie akan memanggil dinas tersebut untuk hadir di Kantor DPRK Pidie

Pemanggilan SKPK terkait, guna mempertanyakan keterlambatan penyerahan SK P3K. 

" Kita mendesak SKPK tidak bekerja, hendaknya mengevaluasi. Sebab, negara rugi memberikan tunjangan kepada pejabat dan sarana gratis lainnya. 

Dengan harapan pejabat itu bekerja dengan baik melayani kebutuhan publik," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved