Berita Viral
Tunggu Pembeli Chip Higgs Domino di Tengah Malam, Pemuda Pidie Dijatuhi 25 Kali Cambuk di Depan Umum
“Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir cambuk di depan umum terhadap terdakwa Sabaruddin sebanyak 25 kali cambuk,” bunyi putusan itu
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter
Foto Ilustrasi cambuk terhadap pidana judi online- Tunggu Pembeli Chip Higgs Domino di Tengah Malam, Pemuda Pidie Dijatuhi 25 Kali Cambuk Didepan Umum
Keuntungan bersih dalam satu bulan dari hasil penjualan Chip Higgs Domino antara Rp 800.000.
Berdasarkan Fadwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 bahwa permainan Chip Higgh Domino termasuk jenis perjudian (Judi Online) yang hukumannya haram.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam jarimah dalam Pasal 1 butir 22 jo pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Tags
Higgs Domino
chip
judi
Maisir
cambuk
Mahkamah Syariyah Sigli
Polres Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews
hukum jinayat
Pidie
pemuda
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Video Siswa di Sumut Ngaku Berhenti Sekolah karena Malu Ditagih Utang |
![]() |
---|
Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar |
![]() |
---|
Motif Sersan Mayor Tengku Dian Bunuh Istri di Sumut, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Bawa Tikar ke Semak-semak, ASN dan Mama Muda Kepergok Berzina, Dihukum Warga Sucikan Tanah |
![]() |
---|
Selisih Umur Erika Carlina dan DJ Panda jadi Perbincangan, Ternyata Erika Lebih Tua? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.