Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Gerebek Gudang Eks PT Api, Temukan Barang Ilegal Selundupan dari Thailand

Dalam penggerebekan gudang itu, petugas Bea Cukai Langsa mengamankan sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari Negara Thailand.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Kiriman Warga
Barang diduga ilegal yang disita petugas Bea Cukai Langsa dari gudang bekas PT Api Gampong Alue Dua, Langsa Barat. 

Data yang berhasil dihimpun Serambinews.com, dalam penggerebekan gudang itu, petugas Bea Cukai Langsa mengamankan sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari Negara Thailand. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Bea Cukai Langsa, Kamis (3/8/2023) dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah barang diduga ilegal di gudang eks PT Api, di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Barat.

Data yang berhasil dihimpun Serambinews.com, dalam penggerebekan gudang itu, petugas Bea Cukai Langsa mengamankan sejumlah barang diduga ilegal yang diselundupkan dari Negara Thailand. 

Barang berharga bernilai diperkirakan ratusan juta diduga ilegal yang telah disita petugas Bea Cukai ini, diantaranya 10 dus hewan jenis kelabang yang telah dikeringkan, 3 dus teh hijau.

Selain itu, sekitar 100 batang bibit tanaman kelenkeng dan durian, 7 ekor kambing, serta 1 unit mobil box nopol BL 8153 KE. 

Kemudian, petugas Bea Cukai turut diaman sopir mobil box MS (43) warga Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama.

Lalu,  A (45) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur penjaga gudang yang dulunya bekas PT Api di Gampong Alue Dua tersebut. 

Informasi beredar bahwa barang disuga ilegal itu diselundupkan dari Thailand dan dibawa masuk dari jalur tikus Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

Baca juga: Pendemo di Kantor Bea Cukai Langsa Bubarkan Diri, Ancam akan Datang Kembali

Malam itu, petugas Bea Cukai Langsa awalnya sempat terjun langsung ke lokasi 'jalur tikus' ini.

Namun, barang tersebut sudah perpindah tempat ke gudang eks PT Api .

Sementara Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, yang dikonfirmasi via telepon, kepada wartawan membenarkan adanpenangkapan barang diduga ilegal di gudang eks PT Api Ganpong Alue Dua itu. 

Untuk detail penangkapan dan barang diduga ilegal itu, dirinya meminta kepada wartawan agar menghubungi Seksi Penindakan Bea Cukai Langsa. (*)

Baca juga: VIDEO - Demo Rokok Ilegal, Massa AESM Kembali Datangi Kantor Bea Cukai Langsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved